Minggu, 29 Agustus 2010

SEJARAH BERDIRINYA NAHDLOTUL ULAMA'


SEJARAH BERDIRINYA NU


A. LATAR  BELAKANG TRADISI, SOSIAL DAN INTERNASIONAL
 
  NAHDLATUL ULAMA didirikan pada 1926 oleh sejumlah tokoh ulama tradisional dan usahawan Jawa Timur. Pembentukannya seringkali dijelaskan sebagai reaksi defensif terhadap berbagai akti-
fitas kelompok reformis, Muhammadiyah, dan kelompok modernis moderat yang aktif dalam gerakan politik, Sarekat Islam (SI). Muhammadiyah dibentuk di Yogyakarta pada 1912 dan pada awal 1920-an aktif melebarkan sayapnya ke berbagai wilayah Indonesia. Muhammadiyah sangat menekankan kegiatannya kepada pendidikan dan kesejahteraan sosial, dengan mendirikan sekolah-sekolah bergaya Eropa, rumah-rumah sakit dan panti-panti asuhan, namun ia juga merupakan organisasi reformis dalam masalah ibadah dan akidah. Ia bersikap kritis terhadap berbagai kepercayaan lokal beserta berbagai prakteknya dan menantang otoritas ulama tradisional. Sarekat islam didirikan pada tahun yang sama, 1912, untuk membela kepentingan-kepentingan kelas pedagang Muslim dalam persaingan dengan kalangan Cina. Pada tahun-tahun berikutnya, ia berkembang menjadi gerakan nasionalis pertama yang mendapatkan banyak pengikut, mendapatkan dukungan yang sangat luas di kalangan masyarakat pedesaan dan juga kelas pekerja yang barn mulai terbentuk. Pada awal 1920-an, sayap paling radikal dari Sarekat Islam memisahkan diri dan bergabung dengan partai komunis. Akibatnya, Sarekat Islam kehilangan banyak daya hidup yang dimilikinya pada dasawarsa sebelumnya. Namun, sebagai sebuah organisasi modern yang dlpimpin oleh para intelektual dan politisi jenis baru dan mengaku mewakili kepentingan seluruh umat Islam Indonesia, SI merupakan ancaman serius terhadap posisi para pemimpin tradisional umat, Kiai.
  
Dalam bab ini saya akan menggambarkan secara selintas berbagai peristiwa dan perkembangan yang mendorong kelahiran NU. Akan tampak bahwa aktifitas Muhammadiyah dan Sarekat Islam merupakan faktor yang penting, walaupun kelahiran NU tidaklah semata-mata --sebagaimana dinyatakan banyak penulis-- sebuah reaksi defensif terhadap pengaruh mereka yang semakin bertambah kuat. Konflik-konflik tajam antara kelompok reformis dan Islam tradisional sebagai latar belakang berdirinya NU tentu saja harus dilihat, tetapi --sebagaimana akan terlihat- perkembangan-perkembangan internasionallah yang memberikan alasan langsung bagi berdirinya NU. Lebih dari itu, walaupun dalam persepsi dirinya sendiri tujuan utama NU adalah mempertahankan tradisi keagamaan, dalam beberapa hal ia lebih dapat dilihat sebagai upaya menandingi dari pada menolak gagasan-gagasan dan praktek-praktek yang lebih dahulu diperkenalkan kalangan reformis.
 
ISLAM JAWA TRADISIONAL: PESANTREN DAN LINGKUNGANNYA
 
  Rapat yang merupakan peristiwa berdirinya NU berlangsung di Surabaya dan kebanyakan anggota pendirinya menetap dan bekerja di kota tersebut, namun orientasi dasarnya tidak bersifat kekotaan. Lembaga yang menjelmakan corak Islam yang diwakili NU, pesantren atau pondok, pada dasarnya merupakan sebuah fenomena pedesaan. Pesantren adalah sejenis sekolah tingkat dasar dan menengah yang disertai asrama di mana para murid, santri, mempelajari kitab-kitab keagamaan di bawah bimbingan seorang guru, kiai. Tidak dapat diketahui secara pasti sudah berapa lama lembaga pendidikan Islam tradisional ini hadir di Jawa,3 tetapi kita tahu bahwa jumlah pesantren meningkat tajam pada paruh kedua abad kesembilan belas dan terus berkembang sejak saat itu. Banyak pemuda Islam yang telah menetap beberapa tahun di Mekkah untuk belajar kepada para guru terkemuka di sana, dan setelah kembali ke Jawa mereka mendirikan pesantren sendiri. Pesantren yang didirikan biasanya -meski tidak selalu- terletak jauh dari kota. Semakin banyak daerah hutan Jawa dibuka dan dibersihkan untuk lahan penanaman padi dan tebu, begitu juga perkembangan pesantren. Dalam beberapa kasus, pesantrenlah yang membuka hutan dan kemudian diikuti oleh para pemukimnya.4
  Sebuah pesantren paling tidak terdiri dari rumah kiai, sebuah mesjid, dan asrama-asrama untuk para santri. Sebagian santri berasal dari desa tetangga dan kembali ke rumah setiap hari setelah pelajaran usai. Namun, para santri senior cenderung berasal dari tempat-tempat yang jauh; banyak santri dan orang tua mereka yang nampaknya lebih menyukai pesantren yang jauh daripada pesantren yang dekat. Kebanyakan santri biasanya membayar sejumlah biaya tertentu; sebagian yang lainnya memperoleh hak untuk tinggal di pesantren tersebut dengan bekerja di ladang atau rumah tangga kiainya. Biaya pendidikannya biasanya jauh dari mencukupi kehidupan kiai dan perawatan pesantren, tetapi kebanyakan kiai mempunyai berbagai sumber pendapatan yang lain. Kebanyakan mereka memiliki tanah pertanian atau berdagang kecil-kecilan, dan hampir semuanya secara teratur menerima berbagai hadiah dari para pengikut setianya yang kaya.
  Sekitar pergantian abad yang lalu, kaum muslim taat yang merupakan sumber dukungan bagi kiai adalah kelompok minoritas kecil di lingkungan masyarakat pedesaan. Mereka sering disebut kaum putihan, karena mereka lebih suka mengenakan pakaian dan peci putih. Kita tidak' tahu banyak tentang komposisi sosial dari kelompok ini. Sumber-sumber Belanda dari periode tersebut menyebutkan bahwa mereka pada umumnya terdiri dari para pedagang keliling dan pengrajin, tetapi pastilah juga terdapat para petani dan buruh tani. Pada umumnya, kelompok muslim taat ini tampak secara hati-hati menjaga jarak sosial mereka dari massa petani yang menganut kepercayaan sinkretis dan menjalankan praktek pemujaan arwah setempat yang di sebagian wilayah disebut kaum abangan), dan mereka seringkali bertempat tinggal secara terpisah dengan kelompok yang terakhir ini.5 
   Dari lingkungan inilah kebanyakan santri (dalam arti murid pesantren) berasal, walaupun tidak selalu demikian. Sebagian keluarga priyayi juga mengirim anak-anak mereka ke pesantren, untuk melengkapi pendidikan umum mereka.6 Sepanjang abad ini semakin banyak pula kelompok abangan yang secara bertahap terserap ke dalam lingkungan pesantren.
  Terdapat berbagai tingkatan pesantren. Yang paling sederhana hanya mengajarkan cara membaca huruf Arab dan menghafal beberapa bagian atau seluruh Al-Qur'an. Yang agak lebih tinggi adalah pesantren yang mengajarkan kepada para santrinya berbagai kitab fiqh, ilmu akidah dan kadang-kadang amalan Sufi, di samping tata bahasa Arab (Nahwu-Sharaf). Di pesantren paling maju --yang paling terkenal di antaranya, pesantren Tebuireng, Jombang diajarkan kitab-kitab fiqh, akidah dan tasawwuf yang lebih mendalam dan beberapa mata pelajaran tradisional lainnya. Abad ini menyaksikan adanya pertambahan secara bertahap jumlah kitab-kitab (dalam bidang tersebut di atas) yang dipelajari. Dan wawasan disiplin intelektualnya juga mengalami perluasan, dengan diperkenalkannya kitab koleksi hadits, tafsir Al-Qur'an, logika, sejarah Islam, dan mata-mata pelajaran umum. Namun identitas tradisi intelektual pesantren sekarang, sebagaimana waktu itu, ditentukan tiga serangkai mata pelajaran, yang terdiri dari fiqh menurut mazhab Syafi`i, akidah menurut mazhab Asy'ari dan amalan-amalan Sufi dari karya-karya Imam al-Ghazali.7      
  Kiai memainkan peranan yang lebih dari sekadar seorang guru. Dia bertindak sebagai seorang pembimbing spiritual bagi mereka yang taat dan pemberi nasehat dalam masalah kehidupan pribadi mereka, memimpin ritual-ritual penting serta membacakan do'a pada berbagai acara penting. Banyak kiai Jawa yang juga mempunyai kemampuan penglihatan batin dan ilmu kesaktian tertentu; mereka bertindak sebagai orang yang dapat melakukan penyembuhan spiritual dan mengusir roh jahat, membuat jimat-jimat atau mengajarkan berbagai teknik kekebalan tubuh. Banyak kiai yang menjadi guru pencak silat, yang menggabungkan berbagai teknik olah fisik dengan teknik-teknik mistik untuk meningkatkan kelincahan bertarung dan kekebalan terhadap senjata, atau untuk membuat tidak mempan dari pukulan senjata tajam atau senjata api dari pihak lawan. Pengaruh seorang kiai akan  menjadi semakin besar lagi jika dia berafiliasi dengan sebuah tarekat dan dapat mengajarkan amalan-amalan tarekat bagi mereka yang ingin belajar kepadanya. Tarekat tidak hanya menghubung kannya dengan kiai lainnya dalam jaringan yang luas tetapi juga  melahirkan pengikut yang sangat taat dan setia. Kiai merupakan perantara, dengan pengertian yang berbeda-beda, antara dunia ini dan dunia arwah. Kepercayaan kepada adanya dunia arwah yang harus diambil hati merupakan ajaran sentral dalam Islam Jawa tradisional dan juga dalam pandangan hidup kaum abangan. Kebanyakan kiai dipercaya, karena penguasaannya atas ilmu-ilmu keislaman, mampu mengusir jin dan menangkal pengaruh-pengaruh buruk dari dunia gaib. Mereka juga dipercaya lebih mampu dari orang lain dalam menjalin hubungan dengan arwah-arwah orang yang sudah meninggal. Seorang kiai tarekat merupakan penghubung muridnya dengan seluruh mata rantai guru - guru terdahulu yang bersambung sampai kepada Nabi dan akhirnya Kepada Allah, dan dia adalah penyambung melalui mana berkah mengalir dari arwah-arwah para wali kepada pengikutnya. 
 
Sebagian kiai terkenal sebagai orang yang mempunyai ilmu laduni, Arwah-arwah orang yang sudah meninggal tetap memainkan berbagai peranan dalam kehidupan Muslim Jawa tradisional terdapat banyak cerita tentang kiai yang dapat melakukan perjalanan jarak jauh dengan cara yang menakjubkan misalnya pergi melaksanakan shalat Jum'at ke Mekkah. Ziarah ke makam orang yang dihormati keluarga dan leluhur, guru,  wali dan raja tidak saja dianggap perbuatan yang berpahala besar dikalangan Muslim Jawa tradisional tetapi juga dipercaya mempunyai kegunaan-kegunaan praktis. Dipercaya bahwa pahala, yang diperoleh dari, misalnya, pembacaan doa-doa dan ayat-ayat Al Qur'an, dapat dipersembahkan bagi arwah-arwah orang yang sudah meninggal. Sebagai balasannya, para arwah tersebut dapat dimintai sesuatu, misalnya pertolongan, wangsit, penyembuhan penyakit atau kemandulan. Di kebanyakan pesantren, makam kiai pendiri dan guru-guru lainnya merupakan tempat penting, dan hari kematian sang pendiri selalu diperingati setiap tahun. Dipercaya bahwa makam kiai atau lebih tepat, arwahnya masih dapat memberikan berkah; kehadiran makam menambah legitimasi bagi para penerusnya. Berbagai ritual yang diperuntukkan bagi orang yang baru meninggal juga didasarkan atas kepermyaan bahwa komunikasi semacam itu tetap dapat dijalin: Para rekan dan kerabat berkumpul untuk mengadakan tahlilan dan slametan, yang pahalanya dipersembahkan kepada arwah almarhum. Ziarah dan tahlilan tidak harus menghadirkan kiai, tetapi dipercaya akan lebih afdol jika dipimpin seorang kiai.
          
LAHIRNYA NAHDLATUL ULAMA:
SEBUAH REAKSI ANTI-PEMBAHARU
 
  Sudah seringkali dinyatakan bahwa NU didirikan oleh kiai tradisionalis yang menyaksikan posisi mereka terancam dengan munculnya Islam reformis. Pengaruh Muhammadiyah dan Sarekat Islam yang semakin meluas, demikian menurut argumen ini, telah memarginalisasikan kiai, yang sebelumnya merupakan satu-satunya pemimpin dan juru bicara komunitas Muslim, dan ajaran kaum pembaru sangat melemahkan legitimasi mereka. Dikatakan, NU didirikan untuk mewakili kepentingan-kepentingan kiai, vis a vis pemerintah dan juga kaum pembaru dan untuk menghambat
perkembangan organisasi-organisasi yang hadir lebih dahulu.11
  Tentu saja ada kebenaran dalam tesis ini, walaupun ia gagal menjelaskan kenapa NU didirikan pada 1926 dan tidak lima atau sepuluh tahun lebih awal, ketika Sarekat Islam sedang giat-giatnya dan ketika banyak keluhan terhadap kaum pembaru yang agresif menyebarkan ajarannya di Jawa. Adalah, terutama, Faqih Hasjim, pedagang dan penyebar aktif paham reformis asal Minangkabau
yang menetap di Surabaya pada akhir 1910-an, yang memancing respons keras dari kalangan tradisional.12 Ternyata, ketika sejumlah ulama tradisional di Surabaya membentuk sebuah perhimpunan dan mendirikan sebuah sekolah agama, yang diberi nama Tashwirul Afkar pada 1924, dilaporkan pada saat itu bahwa mereka melakukannya sebagai reaksi langsung terhadap propaganda Faqih Hasjim.13 Tashwirul Afkar umumnya dianggap sebagai cikal-bakal NU hanya karena Kiai Wahab Chasbullah merupakan tokoh penggerak di balik keduanya. Tetapi Kiai Wahab, sebagaimana
akan kita lihat di bawah, aktif dalam berbagai organisasi dan lingkungan intelektual yang ada pada waktu itu, dan juga bekerja sama dengan para pembaru moderat -sebelum terjadi perselisihan di 1920-an yang membuatnya mengambil posisi tradisionalis secara lebih tegas.
  Tidak dapat dibantah, kelahiran NU merupakan bagian dari pola umum reaksi anti-pembaru. Namun, sebab-sebab langsung berdirinya tidak banyak berhubungan dengan munculnya reformisme di Surabaya, dan tujuan-tujuan awalnya bersifat lebih terbatas dan kongkret dibandingkan dengan usaha melakukan perlawanan terhadap serangan kaum pembaru. Tujuan-tujuannya berhubungan dengan perkembangan internasional pada pertengahan 1920-an: penghapusan jabatan khalifah, serbuan kaum Wahabi atas Mekkah dan pencarian suatu internasionalisme Islam yang baru. Perkem-
bangan-perkembangan inilah, dan dampaknya bagi kaum muslim Indonesia, yang akan kita soroti terlebih dahulu.
 
LATAR BELAKANG INTERNASIONAL
 
  Pada Februari 1924, Pemerintahan Kemalis Republik Turki menghapuskan jabatan Khalifah (khilafah). Hal ini memberikan dorongan kepada pembicaraan i tentang teori politik Islam dan upaya-upaya untuk membangun institusi-institusi pan-Islami yang baru. Para penguasa Daulah Utsmaniyah di Istanbul sudah sejak abad ke-18 menyandang gelar sultan dan khalifah; gelar khalifah menunjukkan klaim mereka sebagai pengganti Nabi dan karena itu merupakan kewenangan tertinggi atas seluruh dunia Muslim. Pada akhir abad ke-19 klaim ini, walaupun meragukan jika ditinjau ber-dasarkan fakta-fakta sejarah, diakui oleh kebanyakan umat Islam di Asia Selatan dan Tenggara maupun Timur Tengah.14
  Daulah Utsmaniyah sudah dihapuskan setahun sebelumnya, dan khalifahnya yang terakhir, setelah semua kekuatannya dilucuti, dalam prakteknya tidak lebih dari figur yang tak bisa berbuat apa-apa. Bagaimanapun juga, penghapusan khilafah menyebabkan banyak masyarakat Muslim, terutama di daerah jajahan Inggeris dan Belanda, merasa terpukul dan kehilangan orientasi. Mungkin lebih tepat dikatakan bahwa masyarakat-masyarakat Muslim yang terjajahlah yang merasakan kebutuhan akan kepemimpinan politik yang independen -sekalipun hanya bersifat simbolik—semacam itu. Kaum Muslim India berkampanye dalam rangka pemulihan kembali Daulah Utsmaniyah, dan beberapa calon menunjukkan keinginan menyandang gelar khalifah.
  Salah seorang calon seriusnya adalah penguasa Mekkah, Syarif Husain (yang menguasai kota-kota suci Islam setelah runtuhnya Daulah Utsmaniyah pada 1916). Dia membentuk sebuah dewan penasehat khalifah, termasuk diantaranya dua orang Asia Tenggara yang bermukim di Mekah, dan mengadakan sebuah kongres haji (mu'tamar al-hajj) di Mekah pada Juli 1924, dengan harapan mendapatkan dukungan internasional bagi klaimnya atas gelar khalifah. Kongres ini adalah yang pertama dari serangkaian kongres Islam internasional yang diselenggarakan pada 1920-an.15  Para pesertanya gagal mencapai kata sepakat untuk memberikan dukungan yang diharapkan Syarif Husain. Beberapa bulan kemudian (Oktober 1924), musuh besar politik Syarif, `Abd al-'Aziz ibn Sa'ud, menyerbu Mekkah dan membuyarkan keinginan-keinginannya. Pada akhir tahun berikutnya, seluruh Hijaz (yakni, bagian sebelah barat semenanjung Arab), termasuk pelabuhan penting Jeddah, berada di tangan Sa'udi, sementara Husain yang sudah melarikan diri keluar negeri tak punya kekuasaan sama sekali.
  Pada waktu itu, sedang dilakukan persiapan-persiapan penyelenggaraan Kongres Khilafat yang akan diadakan di Kairo pada Maret 1925. Inisiatif penyelenggaraannya berasal dari para ulama al-Azhar, yang didorong oleh Raja Mesir, Fu'ad, calon lain untuk kursi khalifah. Pemikir pembaru terkemuka, Rasyid Ridla, salah seorang penyelenggaranya, sudah mengirim undangan kepada Sa-
rekat Islam dan Muhammadiyah, organisasi penting yang ada di Indonesia pada waktu itu. Namun kesulitan-kesulitan internal di Mesir mengganggu persiapan kongres dan menyebabkan kongres itu harus ditunda sampai Mei 1926.
  Dalam pandangan Ibn Sa'ud, persiapan Kongres Kairo, dengan kemungkinan terpilihnya Raja Fu'ad sebagai khalifah baru, merupakan ancaman atas posisi yang baru dimenangkannya di Hijaz. Karena itu, dia menyelenggarakan kongres tandingan di Mekkah selama Juni-Juli 1926, berpura-pura menyelenggarakan pembicaraan tentang urusan haji tetapi dalam kenyataannya berusaha memperoleh legitimasi bagi kekuasaannya atas Hijaz. Kedua kongres yang hampir bersamaan itu menunjukkan adanya persaingan yang tidak terlalu tersembunyi untuk meraih kedudukan sebagai pemimpin seluruh umat Islam. Kedua panitia penyelenggara kongres tersebut dengan harap-harap cemas melakukan pendekatan agar seluruh dunia Islam bersedia ikut serta.
  Tahun 1920-an juga merupakan rentang waktu dimana di Indonesia pun diadakan kongres-kongres umat Islam. Di tahun-tahun 1922 sampai 1926, para aktifis Muslim dari berbagai organisasi dan perhimpunan mengadakan serangkaian kongres bersama (yang disebut Kongres AL-Islam) untuk membicarakan berbagai masalah penting yang menjadi keprihatinan bersama. Semua aliran Islam Indonesia terwakili dalam kongres-kongres ini, walaupun wakil kaum modernis mungkin terlalu banyak.16
   Kongres Al-Islam ketiga, yang diselenggarakan Desember 1924, didominasi pembicaraan mengenai masalah khilafah, dan para pesertanya memutuskan untuk mengirimkan delegasi yang mewakili Sarekat Islam, Muhammadiyah dan kaum tradisionalis ke kongres Kairo. Karena terjadi penundaan di Mesir, delegasi ini tidak jadi berangkat. Menjelang Kongres Al-Islam keempat, Agustus 1925, datang pula undangan untuk menghadiri Kongres Mekkah. Masalah penentuan pilihan antara Kairo dan Mekkah, dan masalah sikap yang diambil terhadap rejim Sa'udi yang baru berkuasa di Mekkah, menimbulkan perselisihan pendapat antara Sarekat Islam dan Muhammadiyah dan menyebabkan keretakan hubungan di antara mereka dan kaum tradisionalis yang terus meluas dan akhirnya menimbulkan perpecahan.
  Tidak satupun dari kedua kongres tersebut yang secara jelas berhubungan dengan Islam tradisional. Kita telah menyaksikan bahwa pembaru terkenal, Rasyid Ridla, adalah salah seorang penyelenggara Kongres di Kairo (walaupun kemudian dia memutuskan untuk datang di Kongres Mekkah). Hal ini bukannya tidak membuat kaum tradisionalis Indonesia merasa khawatir. Bagaimanapun juga, Ibn Sa'ud dan pengikutnya adalah kaum Wahabi, pengikut sekte puritan yang paling dogmatis dalam Islam. Kelompok Wahabi terkenal dengan sikap kerasnya menentang segala sesuatu yang bernada pemujaan kepada wali dan pemujaan kepada orang yang sudah meninggal. Selama menduduki kota Mekkah beberapa waktu sebelumnya, pada awal abad ke-20, kaum Wahabi menghancurkan banyak makam di dalam dan sekitar kota tersebut dan memberangus berbagai praktek keagamaan populer. Bagi kaum Muslim tradisionalis Indonesia, yang sangat terikat kepada praktek-praktek keagamaan yang dikutuk kaum Wahabi ini, penaklukan atas Mekkah tersebut merupakan peristiwa yang mencemaskan.
  Muhammadiyah sejak awal nampak lebih cenderung ke Kongres Kairo, mungkin karena keterlibatan Rasyid Ridla di dalamnya. Secara doktrinal, Muhammadiyah lebih dekat kepada pembaru Mesir daripada kaum puritan wahabi. Namun, pemimpin Sarekat Islam, Tjokroaminoto, keberatan terhadap peranan raja Fu'ad dalam kongres ini, yang dia curigai sebagai siasat tersembunyi Inggris untuk menguasai Dunia Islam. Dia menegaskan bahwa umat Islam Indonesia, demi alasan politik, hendaknya memilih Kongres Mekkah yang diadakan Ibn Sa'ud. Kaum tradisonalis juga memilih Kongres Mekkah, walaupun dengan alasan yang berbeda: kedudukan Hijaz merupakan masalah yang lebih penting daripada semua permasalaban khilafah.
  Kaum tradisionalis Indonesia menghendaki agar utusan Indonesia ke Kongres Mekkah meminta jaminan dari Ibn Sa'ud bahwa dia akan menghormati mazhab-mazhab fiqh ortodoks dan membolehkan berbagai praktek keagamaan tradisional. Ini adalah masalah yang paling penting bagi mereka, karena Mekkah dimana terdapat komunitas pemukim Indonesia dalam jumlah besar, sejak lama telah menjadi pusat ilmu tradisional, di mana orang-orang yang kemudian menjadi kiai biasanya menghabiskan waktu beberapa tahun untuk menuntut ilmu di sana.17 Akan merupakan pukulan berat bagi pendidikan tradisional di seluruh dunia Islam jika ajaran fiqh Syafi`i dilarang di Mekkah. Demikian juga, pelarangan terhadap tarekat dan ziarah ke banyak makam orang suci di dalam dan sekitar Mekkah akan menghilangkan kesempatan kaum Muslim tradisional seluruh dunia untuk memperoleh pengalaman-pengalaman keagamaan yang penting.
  Tidak mengherankan, kaum pembaru tidak bersedia meminta kepada Sa'ud agar melindungi praktek-praktek tradisional yang tidak mereka setujui tersebut. Tentu saja, hal ini semakin memperburuk ketegangan antara kaum Muslim tradisionalis dan pembaru di Indonesia. Kongres itupun berakhir tanpa ada keputusan yang jelas. Setengah tahun kemudian, Februari 1926, Kongres Al-Islam kelima diadakan untuk memilih siapa yang akan menjadi utusan ke Kongres Mekkah. Pada saat itu, tentu saja, kaum tradisionalis tidak mendapat kesempatan.18 Hanya dua orang utusan yang ditunjuk, Tjokroaminoto (SI) dan Mas Mansoer (Muhammadiyah).19
Di luar utusan dari Kongres Al-Islam, kaum pembaru Sumatera Barat mengirimkan dua utusannya ke Kongres Kairo, yakni pembaru terkenal Abdul Karim Amrullah (alias Haji Rasul, ayah Hamka) dan Abdullah Ahmad.20
  Namun, pada saat itu kaum tradisionalis sudah memutuskan: jika Kongres Al-Islam tidak man menekan Ibn Sa'ud, mereka harus berusaha melakukannya sendiri. Kiai Wahab Chasbullah, yang merupakan juru bicara kaum tradisionalis paling vokal pada Kongres Al-Islam, mendorong para kiai terkemuka Jawa Timur agar mengirimkan utusan sendiri ke Mekkah untuk membicarakan masalah mazhab dengan Ibn Sa'ud. Untuk tujuan ini, mereka membentuk sebuah komite Komite Hijaz, yang bertemu di rumahnya di Surabaya pada 31 Januari 1926 untuk menentukan siapa yang akan diutus. Untuk lebih memperkuat kesan pihak luar, komite ini memutuskan mengubah diri menjadi sebuah organisasi, dan menggunakan nama Nahdlatoel 'Oelama. Pada masa beberapa tahun awal kehadirannya, pertimbangan mengenai status Hijaz nampaknya tetap merupakan alasan tunggal kehadirannya.21
 
KIAI ABDUL WAHAB: SANG PENGGERAK
 
  Walaupun sejak awal Kiai Hasjim Asj`ari duduk sebagai pimpinan dan tokoh agama terkemuka di dalam Nahdlatul Ulama, namun tidak diragukan lagi bahwa penggerak di belakangnya adalah Kiai Wahab Chasbullah, yang lebih muda hampir dua dasawarsa. Kiai Wahab adalah pengorganisir yang bersemangat, dan peninjauan singkat terhadap berbagai kegiatannya sebelum pembentukan NU menunjukkan, paling tidak bagi dirinya sendiri, bahwa NU lebih dari sekadar usaha mempertahankan tradisi dari serangan kaum modernis dan reformis.
  Ketika dia sedang belajar di Mekkah pada usia dua puluhan tahun, Wahab mendengar kabar tentang Sarekat Islam, organisasi politik Islam pertama di Indonesia, dan dia kemudian mendirikan cabang organisasi ini di Mekkah. Setelah kepulangannya ke Indonesia pada 1914 dia menetap di Surabaya dan juga aktif di Sarekat Islam. Pada 1916 dia bergabung dengan Mas Mansoer, yang per-
nah belajar ilmu agama di Kairo dan kelak menjadi aktifis Muhammadiyah. Mereka bersama-sama mendirikan sebuah sekolah Islam (bukan pesantren atau madrasah!) yang diberi nama Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air), sebuah lembaga pendidikan yang bercorak nasionalis moderat.22 Cabang-cabang lembaga pendidikan ini dengan nama-nama yang sama patriotiknya, kemudian didirikan di berbagai kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Pada awal 1920-an, Kiai Wahab juga membentuk organisasi pemuda Muslim, Sjubbanul Wathan (Pemuda Tanah Air). Sebuah organisasi yang sangat berbeda sifatnya yang didirikannya pada 1918 adalah sebuah koperasi pedagang (banyak di antaranya juga kiai) yang diberi nama Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan para Pedagang). Dari sebuah kelompok diskusi tentang masalah-masalah yang murni agama, yang dia organisir bersama dengan beberapa ulama tradisional di Surabaya, lahir -pada tahun 1919 madrasah yang bernama Tashwirul Afkar.23 Pemimpin formal perhimpunan ini adalah KH Ahmad Dachlan.24
  Dengan demikian, sampai awal 1920-an Kiai Wahab masih aktif dalam berbagai lingkungan sosial dan intelektual sekaligus: Sarekat Islam-nya Tjokroaminoto dengan para aktifis politiknya, para patriot dan pembaru pendidikan Nahdlatul Wathan dan kaum tradisionalis Tashwirul Afkar. Sekitar 1920, kaum pembaru Muhammadiyah semakin aktif di Surabaya dan merekrut kawan Kiai Wahab, Mas Mansoer. Sejak saat itu, keduanya mempunyai sekolah dan organisasi pemuda masing-masing. Konflik antara kaum pembaru dan tradisionalis sering terjadi, dan mungkin diperburuk oleh perselisihan di antara mereka yang dulu berteman. Sejak saat itulah Kiai Wahab semakin mengidentifikasi dirinya dengan Islam tradisional. Sebagaimana telah kita lihat, dia adalah juru bicara Islam tradisional terkemuka dalam Kongres-kongres Al-Islam.
  Pada 1924, untuk pertama kalinya dia mengusulkan kepada kerabat dan gurunya, Kiai Hasjim Asj'ari, agar mendirikan sebuah organisasi yang mewakili kepentingan-kepentingan dunia pesantren. Ini terjadi setelah Kongres Al-Islam yang pertama, di mana sikap kaum tradisionalis yang bergantung kepada pendapat ulama besar masa lain (taqlid) banyak mendapatkan kritik. Kiai Wahab tentu saja sudah punya Tashwirul Afkar, tetapi perhimpunan ini sangat belum dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi. Banyak kiai yang enggan ikut dalam perhimpunan itu, karena belum pernah ada dalam tradisi Muslim Jawa. Untuk membujuk para kiai yang lebih berpengaruh, Kiai Wahab memerlukan dukungan moral dari orang yang lebih berwibawa secara keagamaan. Kiai Hasjim Asj'ari, pendiri pesantren Tebuireng, pada waktu itu diakui umum sebagai kiai yang sangat dihormati di Jawa, dan tanpa dukungannya jelas tidak mungkin berdiri sebuah organisasi kiai yang solid. Pada 1924, Kiai Hasjim tampaknya belum melihat perlunya mendirikan organisasi semacam itu dan tidak memberikan persetujuannya. Namun, setelah penyerbuan Ibn Sa'ud atas Mekkah, dia berubah pikiran dan menyetujui perlunya dibentuk sebuah organisasi baru. Dia kemudian menulis, sebagai pembukaan Anggaran Dasar NU, sebuah risalah berbahasa Arab. Dalam risalah ini ia mengutip beberapa ayat Al-Qur'an yang menyerukan umat Islam bersatu dan ditutup dengan pernyataan bahwa pembentukan sebuah organisasi untuk membela Islam merupakan konskuensi logis dan perlu dari perintah-perintah Ilahi tersebut.25
 
BASIS SOSIAL NAHDLATUL ULAMA
 
  Rapat di rumah Kiai Wahab, yang kemudian dianggap sebagai rapat pembentukan NU, dipimpin oleh Kiai Hasjim sendiri. Kebanyakan mereka yang hadir dalam rapat tersebut (termasuk KiaiWahab) menganggap diri mereka murid Kiai Hasjim, karena pernah belajar di pesantren Tebuireng.26 Kebanyakan mereka juga adalah kawan-kawan Kiai Wahab dan terlibat bersama TashwirulAfkar (KH Ahmad Dachlan), Nahdlatul Wathan (Mas Alwi Abdul Aziz, pengganti Mas Mansoer) atau Nahdlatut Tujjar. NamaNahdlatul Ulama menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi-organisasi yang lebih awal ini. Kita mendapatkan indikasi tentang basis sosial organisasi baruini dari komposisi pengurus yang pertama (lihat Lampiran II).Akan tampak bahwa semua anggota pendiri mendapat tempat didalam kepengurusan ini. Kepengurusan ini terdiri dari unsur ulamadan bukan-ulama, tetapi unsur ulamanya lebih dominan. Kebanyakan ulama ini --tidak semuanya-- adalah kiai, yang memimpin pesantsen. Salah seorang di antara mereka (Syekh Ahmad Ghana'im) adalah orang Mesir yang mengajar di Surabaya. Lebih dari separuh ulama (15 dari 27 orang) bertempat tinggal di Surabaya;sisanya berasal dari Jawa Timur, kecuali satu orang dari Madura,dari Jawa Tengah dan satu orang dari wilayah Cirebon. Semua peserta rapat yang bukan-ulama adalah orang Surabaya dan berprofesi sebagai usahawan kecil, kebanyakan adalah pedagang dan tuan tanah.27 Mereka yang bukan ulama diberi posisi di badan eksekutif(Tanfidziyah), sementara para ulama menjadi badan legislatif (Syuriah). (Secara teoritis Tanfidziyah harus bertanggung jawab kepada Syuriyah). Kiai Hasjim Asj'ari menjabat sampai akhir hayatnya, sebagai Ketua (Rois) Syuriah.28 Kiai Wahab semula menjabat sebagai Sekretaris Syuriyah, tetapi segera mundur sedikit menjadi penasehat (mustasyar), namun dalam prakteknya tetap menjadi kekuatan penggerak organisasi ini. Jika komposisi pengurus awal NU menunjukkan bahwa NU merupakan aliansi strategis antara para usahawan kecil dan kiai(sebagaimana yang banyak terjadi sekarang), muktamar-muktamar(kongres) tahunannya -yang pertama di selenggarakan di Surabaya pada September 1926- jelas menunjukkan bahwa NU lebihmerupakan organisasi ulama tradisional. Hampir tidak ada yang bukan ulama ambil bagian dalam muktamar pertama. PengurusTanfidziyah yang bukan ulama nampaknya direkrut organisasi ini
karena mereka mempunyai keterampilan penting yang tidak dimiliki ulama, tetapi mereka diharapkan menyerahkan semua keputusan penting kepada ulama. Kita melihat di sini awal dari dualisme kepemimpinan yang tetap menjadi karakteristik NU sepanjang sejarahnya, dan merupakan sebab bagi banyak konflik yang terjadi.Untuk menjembatani kesenjangan antara dirinya sendiri dengansektor-sektor masyarakat yang lain, NU berulang kali harus merekrut, dan memberikan fungsi penting kepada, "orang luar" yang mempunyai keterampilan, pengetahuan dan kontak yang tidak di-
miliki lingkungannya sendiri. Tidak mengejutkan, mereka yang direkrut ini seringkali berbeda pandangan tentang kemana NU harus melangkah.Di samping dua kategori anggota di atas, NU menarik massa pengikut yang dengan cepat bertambah banyak. Setiap kiai membawa pengikutnya masing-masing, yang terdiri dari keluarga keluarga para santrinya dan penduduk desa yang biasa didatanginya untuk berbagai kegiatan keagamaan. Paling tidak, ada keinginan mereka untuk "melindungi" para pengikutnya dari pengaruh kuat kaum pembaru yang lebih terorganisir rapi, sehingga kiaitertarik kepada NU. Lama kemudian, setelah NU menjadi sebuahpartai politik, barulah mulai disadari bahwa para pengikut desa inimerupakan anggota yang potensial. Para pengikut kiai yang menjadi anggota NU dan semua orang yang menganut orientasi keagamaan serupa, adalah pendukungnya; dan untuk kepentingan para pendukung inilah NU berbicara dan berbuat; walaupun tidakmengklaim diri sebagai wakil mereka sampai jauh kemudian. Organisasi Nahdlatul Ulama berkembang pesat. memperoleh banyak sekali pengikut --walaupun hampir tak terorganisir. Muktamar NU ketiga (1928) dihadiri oleh sekitar 200 kiai, sementara pengajian umum yang diadakan pada malam hari menarik pengunjung yang diperkirakan mencapai lima belas ribu orang.29 Pada masa itu, tidak ada organisasi lain yang dapat mengumpul sedemikian banyak orang. Seorang pejabat Belanda, sambil mengatakan bahwa rasa ingin tahu pasti ikut mendorong terkumpulnya begitu banyak orang, dengan gembira mencatat bahwa "ada kontras yang tajam antara sekelompok orang yang mendengarkan pidato nasionalistik[Haji Agus] Salim di Pekalongan (yang tidak mereka mengerti)dan jumlah massa sangat besar yang berkumpul di dalam dan disekitar Masjid Ampel, yang berdesak-desakan untuk mendengar kan sebuah pemerintahan non-muslim dipuji-pUji!"30 Satu dasa-
warsa sebelumnya, Sarekat Islam berhasil memobilisasi jumlah pengikut yang sama besarnya atau bahkan lebih besar lagi, tetapi dengan cepat pula kehilangan daya tarik massanya. Sebaliknya, pe-
ngikut NU terus bertambah. Kerumunan pengikut NU pada akhir 1920-an mungkin dapat disamakan dengan orang-orang yang berduyun-duyun mendatangi Kongres Sarekat Islam pada dasawarsa sebelumnya. Pada 1934, menurut sumber Belanda, sekitar 400 kiai bergabung ke NU. Sumber Belanda yang lain menyebutkan adanya 68 cabang lokal pada 1935, dengan jumlah pengikut seluruhnya sebesar 67.000 orang.31 Tak diragukan lagi, gambaran inilah yang paling mendekati kenyataan; tetapi urutan besarnya sama dengan besarnya anggota Muhammadiyah, yang menurut laporan mempunyai pengikut sejumlah 43.000 pada 1935 dan 250.000 pada 1938 (Noer 1973: 83).
 
ANGGARAN DASAR NAHDLATUL ULAMA
 
  Anggaran dasar formal (Statuten) NU yang pertama dibuat pada Muktamarnya yang ketiga pada 1928. Formatnya, tentu saja,sesuai dsngan undang-undang perhimpunan Belanda; keinginan mendapatkan pengakuan pemerintah Belanda barangkali merupakan alasan utama dibuatnya sebuah anggaran dasar yang eksplisit dan tertulis. Atas dasar anggaran dasar ini, NU diberi status berbadan hukum (rechtspersoonlijkheid) pada Februari 1930.Anggaran dasar ini tidak menyebut hubungan dengan Hijaz yang merupakan sebab langsung berdirinya NU. Ia menyebutkan dengan sangat eksplisit bahwa tujuan-tujuan NU adalah mengembangkan ajaran-ajaran Islam Ahlussunah wal Jamaah dan melindunginya dari penyimpangan kaum pembaru dan modernis. Pasal kunci 2 dan 3 berbunyi sebagai berikut :
Fatsal 2. Adapoen maksoed perkoempoelan ini jaitoe: "Memegang dengan tegoeh pada salah satoe dari mazhabnja Imam empat, jaitoe Imam Moehammad bin Idris Asj-Sjafi'i, Imam Malik bin Anas, Imam Aboe hanifah An-Noe'man, atau Imam Ahmad bin Hambal, dan menger djakan apa sadja jang mendjadikan kemaslahatan Agama Islam".
Fatsal 3. Oentoek mentjapai maksoed perkoempoelan ini maka diadakan ichtiar:
a. Mengadakan perhoeboengan di antara 'Oelama-'0elama jang ber  mazhab terseboet dalam fatsal 2.
b. Memeriksai kitab-kitab sebelommja dipakai oentoek mengadjar,  soepaja diketahoei apakah itoe dari pada kitab-kitabnja Ahli Soen   nah Wal Dja-ma'ah atau kitab-kitabnya Ahli Bid'ah.
c. Menjiarkan Agama Islam di atas mazhab sebagai terseboet dalam  fatsal 2, dengan djalanan apa sadja jang baik.
d. Berichtiar memperbanjakkan Madrasah-Madrasah jang berdasar  Agama Islam.
e. Memperhatikan hal-hal jang herhoeboengan dengan mas  djid2, langgar2 dan pondok2, begitoe djoega dengan hal-ahwalnja  anak-anak jatim dan orang-orang jang fakir miskin.
f. Mendirikan badan-badan oentoek memadjoekan oeroesan pertanian, perniagaan dan peroesahaan, jang tiada dilarang oleh sjara' Agama Islam.32 
Sikap berpegang teguh kepada salah satu dari empat mazhab fiqh ortodoks merupakan ciri yang secara tegas membedakan kaum tradisionaIis dari kebanyakan aliran pembaru. Kaum pembaru, sebagaimana telah dikatakan, menolak sikap taqlid kepada kitab-kitab skolastik-klasik dan menganjurkan reinterpretasi terhadap sumber pokok Islam, Al-Qur'an dan Hadits. Mereka mengutuk  banyak kepercayaan dan praktek keagamaan tradisional, seperti ritual untuk orang yang sudah meninggal, pemujaan para wali dan ziarah ke makam-makam serta berbagai unsur ibadah. Semua kepercayaan dan praktek keagamaan tradisional ini mendapatkan legitimasi dalam kitab-kitab klasik, tetapi dianggap kaum pembaru sebagai penambahan belakangan, yang bertentangan dengan sema-
ngat Islam yang sebenarnya. Dalam pandangan mereka, praktek praktek tersebut merupakan bid'ah dan karena itu diharamkan.Sebagaimana kita lihat di atas (pasal 3.b) kaum tradisionalis justru membalikkan tuduhan tersebut, dengan menyatakan gagasan-gagasan dan praktek-praktek yang dianjurkan kaum pembaru sebagai bid'ah.Demikianlah anggaran dasar NU menekankan upaya melin-
dungi Islam tradisional dari bahaya-bahaya gagasan dan praktek keagamaan kaum pembaru. Pendidikan harus ditingkatkan, tetapi bahan-bahan pelajarannya harus diamankan terlebih dahulu dari gagasan-gagasan kaum pembaru. Dalam kenyataannya, sejak lama NU sudah mempunyai sebuah badan sensor yang memutuskan kitab-kitab mana yang dianggap mu'tabar, yakni aman dibaca.Muktamar NU pertama menetapkan tidak hanya buku-buku penting mana yang termasuk dalam mazhab fiqh Syafi'i, tetapi juga mana yang harus lebih diutamakan apabila di dalamnya terdapat fatwa-fatwa yang berbeda.33  Namun, harus dicatat bahwa anggaran dasar NU yang pertama ini tidak semata-mata menunjukkan penolakan terhadap semua pendirian kaum pembaru dan modernis. Dalam prakteknya, tampak bahwa ia mendorong kepada pembaruan pendidikan dan kerja-kerja karitatif yang coraknya tidak jauh berbeda dari kegiatan yang sebelumnya dipelopori oleh para pembaru. Madrasah. Yang jumlahnya ingin ditingkatkan dalam anggaran dasar, pada waktu itu merupakan fenomena yang relatif baru di Indonesia dan merupakan pembaruan penting dari pesantren tradisional.34 Pasal 3.ejuga mengemukakan maksud mendirikan panti-panti asuhan yatim, lembaga sosial yang semula diasosiasikan sebagai usaha kaum pembaru.  
Bagian terakhir Pasal 3 mengandung nada yang jelas non-tradisional dan nampaknya mencerminkan adanya pengaruh dari gagasan-gagasan Sarekat Islam: NU tidak hanya ingin melindungi kepentingan spiritual tetapi juga kepentingan ekonomi para anggotanya. Dalam Peratoeran Roemah Tangganya, yang ditulis beberapa waktu setelah pembuatan anggaran dasar, kita menemukan usulan yang lebih kongkret tentang bagaimana cara mendorong saling tolong menolong, dengan menganjurkan para anggota NU untuk bekerja ke perusahaan anggota lainnya, yang dapat dikenali karena menggunakan logo NU.35 Pada akhir 1930-an, NU jugamembentuk koperasi sendiri, walaupun tidak pernah berhasil besar.36 Dapat dimengerti, anggaran dasar tidak menyinggung sikapyang harus diambil terhadap penguasa kolonial dan gerakan nasionalis. Apapun perasaan patriotik yang mungkin dimiliki para tokohnya, mereka mengambil pendirian yang sangat akomodatif sampai akhir pemerintahan Belanda pada 1942. Sebagaimana ditulis seorang pengamat Belanda mengenai Muktamar kedua NU pada 1927:
"terlihat seolah-olah ulama ingin masuk ke dalam buku-baik pemerintah, karena hampir tanpa kecuali mereka memberikan pujian yang berlebihan terhadap kebijakan-kebijakan keagamaan pemerintah, dengan berkali-kali menambahkan bahwa tanpa perlindungan dari pemerintah, Islam akan mengalami tekanan berat; dan merela meminta kepada pemerintah melanjutkan kebijakan ini, yakni menjamin kebebasan Islam yang sebenarnya tanpa turut campur dalam aspek-aspek keagamaan aktual. Selama pengajian umum (...) kebijakan pemerintah     banyak dipuji-puji sebagai benar-benar tepat, adil dan cocok bagi Islam.Dan perilaku mereka yang ingin menyalahgunakan agama untuk tujuan-    tujuan politik (ini dialamatkan, misalnya, kepada Partai Sarekat Islam)  dikritik."37
 
 PARA PENDIRI NAHDLA'TUL ULAMA
Komposisi pengurus pertama, yang konon dibentuk pada rapat pendirianNU pada bulan Januari 1926 di rumah Kiai Wabab Chasbullah di Surabaya (mengikuti Aboebakar 1957:472 dan Anam 1985 :69-70). Syuriyah semuanya terdiri dari para ulama, Tanfidziyah terdiri dari bukan-ulama 
A. Syuriyah Rois Akbar           : KH Hasjim Asj'ari Tebuireng, Jombang 
     Wakil Rois                         : KH Dachlan Surabaya 
     Katib Awal                         : KH Wabab Chasbullah  Surabaya (Sekretaris I)
     Katib Tsani                         : KH. Abdul Halim Leuwimunding, Cirebon (Sekretaris II)
     A'wan                                : KH Mas Alwi Abdul Aziz Surabaya(Anggota)
                                                 KH Ridwan Abdullah Surabaya 
                                                 KH Said Surabaya 
                                                 KH Bisri Sjansuri Denanyar, Jombang
                                                 KH Abdullah Ubaid Surabaya
                                                 KH Nahrawi Thahir Malang
                                                 KH Amin Abdus Syukur Surabaya
                                                 KH Masjhuri Lasem 
                                                  KH Nahrawi Surabaya 
                                                *KH Amin (Praban) Surabaya 
                                                *KH Hasbullah Surabaya
                                                *KH Syarif Surabaya
                                                *KH Yasin Surabaya 
                                                *KH Nawawi Amin Surabaya
                                                *KH Abdul Hamid Jombang
                                                *KH Dahlan Abdul Kahar Mojokerto 
                                                *KH Abdul Majid Surabaya 
B. Mustasyar                           : KH Rd Asnawi Kudus (Penasehat)
                                              : KH Ridwan Mujahid Semarang 
                                              : KH Mas Nawawi Sidogiri, Pasuruan 
                                              : KH Doro Munthaha Bangkalan 
                                              : Syekh Ahmad Ghana'im Surabaya (Orang Mesir)
                                              : KH Rd Hambali Kudus
C. Tanfidziyah                         : Ketua H. Hasan Gipo Surabaya 
     Penulis                              : M. Sadiq Sugeng Judodiwirjo Surabaya 
     Bendahara                         : H. Mohamad Burhan Surabaya 
     Pembantu                          : H. Saleh Sjamil  Surabaya 
                                              : H. Ihsan Surabaya 
                                              : H. Ja'far Alwan Surabaya 
                                              : H. Usman  Surabaya
                                              : H. Achzab  Surabaya
                                              : H. Nawawi  Surabaya
                                              : H. Dahlan  Surabaya
                                              : H. Muhammad Mangun Surabaya
                                              : *Abdul Hakim  Surabaya
                                              : *K. Zein  Surabaya
                                              : *H. Ghazali  Surabaya
                                              : +H. Sidiq Surabaya
          Penasehat                    : *H. Abdul Kahar  Surabaya
                                              : *H. Ibrahim  Surabaya
 
  Nama-nama yang diawali dengan tanda asteriks (*) tidak diberikan oleh Aboebakar tetapi hanya oleh Anam, yang merujuk kepada sebuah buku karya KH Abdul Halim, salah seorang pendiri. Anam, juga dengan menggunakan sumber yang sama, memberikan sebuah daftar para ulama yang hadir pada rapat pendirian NU (1985:1n). Kecuali KH Ma'shum dari Lasem, semua mereka yang hadir termasuk dalam daftar anggota pengurus ini.
B. Sejarah
Keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana--setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya,  muncullah berbagai organisai pendidikan dan pembebasan.
Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon Kebangkitan Nasional tersebut  dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Sementara itu Kongres Al-Islam keempat di Yogyakarta (21-27 Agustus 1925) dan kongres Al-Islam kelima di Bandung (5 Februari 1926), kedua rapat akbar umat Islam Indonesia ini untuk memilih utusan untuk menghadiri Kongres Islam se-Dunia di Mekah. Kongres Al-Isalam di Yogyakarta dan Bandung sangat didominasi oleh kalangan Islam modernis. Bahkan sebelum kongres di Bandung itu kalangan modernis sudah mengadakan pertemuan terlebih dahulu (8-10 Januari 1926) yang salah satu keputusannya menetapkan H.O.S. Tjokroaminoto dari Sarekat Islam dan KH Mas Mansur dari Muhammadiyah sebagai utusan untuk menghadiri kongres di Mekah.
KH A Wahab Chasbullah dari kalangan tradisionalis yang “disingkirkan” dalam perhelatan itu, mencoba mengajukan usul-usul atas aspirasi Islam tradisonalis agar Raja Ibnu Saud menghormati tradisi keagamaan seperti membangun kuburan, membaca doa seperti Dalailul Khayrat, ajaran madzhab, termasuk tradisi yang menggurat di Mekah dan Madinah. Tetapi usul-usul tersebut nampaknya dikesampingkan oleh kalangan modernis. (lihat alKisah, No 4/IV/2006, rubrik Sejarah; Harlah NU: Menghadang Langkah Wahabi, hal 68-72).
Akhirnya Kiai Wahab beserta tiga orang pengikutnya meninggalkan kongres dan mengambil inisiatif tersendiri dengan mengadakan rapat-rapat di kalangan ulama senior. Musyawarah-musyawarah kecil itu awalnya hanya melibatkan beberapa tokoh yang datang dari sekitar daerah Ampel, Kawatan, Bubutan, Sawahan dan daerah sekitarnya, semuanya kebanyakan dari Surabaya. Uniknya, rapat semacam itu dilakukan di sebuah mushala yang didirikan oleh H. Musa. Mushala itu terletak Jalan Ampel Masjid (sekarang menjadi Jl Kalimas Udik).
Baru setahun kemudian, tepatnya pada 31 Januari 1926 (16 Rajab 1344 H), dalam sebuah pertemuan di rumah Kiai Wahab di kampung Kawatan, Surabaya, yang dihadiri sejumlah ulama dari beberapa pesantren besar di Jawa Tengah dan Jawa Timur, para kiai sepuh sepakat mendirikan Komite Hijaz untuk mengantisipasi gerakan Wahabi, yang didukung secara politik oleh Raja Ibnu Saud.
Pertemuan bersejarah itu memang dihadiri oleh beberapa ulama senior yang berpengaruh, seperti KH Hasjim Asj’ari dan KH Bisri Syansuri (Jombang), KH R. Asnawi (Kudus), KH Ma’sum (Lasem, Rembang) KH Nawawi (Pasuruan), KH Nahrowi, KH. Alwi Abdul Aziz (Malang), KH Ridlwan Abdullah, KH Abdullah Ubaid (Surabaya), KH Abdul Halim (Cirebon), KH Muntaha (Madura), KH Dahlan Abdul Qohar (Kertosono), KH Abdullah Faqih (Gresik) dan lain-lain. (sumber: Pengurus Wilayah NU Jawa Timur, Khitthah Nahdhlatul Ulama, Surabaya, Lajnah Ta’lif Wan Nasr, t.t hal 10-11).

Ketua HBNO
Pertemuan para ulama di kediaman Kiai Wahab itu juga menyepakati pembentukan sebuah jam’iyah sebagai wadah para ulama dalam memimpin umat menuju terciptanya izzul Islam wal muslimin (kejayaan Islam dan kaum muslimin). Jam’iyah itu diberi nama Nahdlatoel Oelama (kebangkitan kaum ulama), yang antara lain bertujuan membina masyarakat Islam berdasarkan paham Ahlusunnah wal Jama’ah seperti tertuang dalam Pasal 3 ayat a & b, (Statuten Perkoempulan Nadlatoel Oelama 1926, HBNO, Soerabaia, 1344 H), yakni: ”Mengadakan perhoebungan di antara oelama-oelama jang bermadzhab” dan “memeriksa kitab-kitab sebeloemnya dipakai oentoek mengadjar, soepaja diketahoei apakah itoe dari pada kitab-kitab Ahli Soennah wal Djama’ah atau kitab Ahli Bid’ah.”
Dalam forum ulama yang cukup sederhana itu, Haji Hasan Gipo (1869-1934) ditunjuk oleh KH Wahab Chasbullah menjadi ketua Tanfidziyah HBNO (Hoofd Bestuur Nahdlatoel Oelama) dengan diampingi KH Rois Said (Paneleh, Surabaya) sebagai Rois Syuriah. Pertemuan tersebut juga memutuskan, mengirim delegasi (Komite Hijaz) antara lain: KH Wahab Hasbullah (Jombang), KH Khalil Masyhudi (Lasem) dan Syekh Ahmad Ghunaim Al-Mishri untuk menghadiri Kongres Islam se-Dunia di Makkah sekaligus menemui Raja Ibnu Saud. Mereka membawa pesan para ulama agar Ibnu Saud menghormati ajaran madzhab empat dan memberikan kebebasan dalam menunaikan ibadah. Dalam jawaban tertulisnya, Ibnu Saud hanya menyatakan akan menjamin dan menghormati ajaran empat madzhab dan paham Ahlusunnah wal Jama’ah.
Sampai sekarang, riwayat ketua Tanfidziyah HBNO pertama, yakni Haji Hasan Gipo, sangat sulit dilacak. Hanya saja sejarah mencatat, kepengurusan duet H. Hasan Gipo dan KH. Rois Said berlangsung selama 3 tahun. Menurut buku Karisma Ulama: Kehidupan Ringkas 26 Tokoh NU, Yayasan Saifuddin Zuhri dan penerbit Mizan, 1998 hal 49-54 menyebutkan, Hasan Gipo lahir di daerah Kampung Sawahan (sekarang Jl. Kalimas Udik). Ia masih keturunan keluarga besar dari “marga” Gipo sehingga nama Gipo diletakan di belakang nama Hasan. Nama Gipo sebenarnya merupakan singkatan Sagipoddin dari bahasa Arab Saqifuddin, saqaf (pelindung) dan al-dien (agama). Jika dirunut silsilahnya, Hasan Gipo masih punya hubungan keluarga dengan KH. Mas Mansyur, salah seorang pendiri Muhammadiyah, yang juga adalah keturunan Abdul Latief Gipo.
Gipo yang berdarah Arab, merupakan saudagar kaya di daerah komplek Ampel, Surabaya. Hingga kampung tempat Gipo kemudian dikenal dengan Gang Gipo dan keluarga ini mempunyai makam kelaurga yang dinamai makam keluarga, makam Gipo di kompleks Masjid Ampel. Gang Gipo sendiri kini berubah menjadi Jalan Kalimas Udik.
Sebagai orang yang punya keturunan Arab, Hasan Gipo digambarkan bertubuh sedikit besar, berbadan gemuk dan berkumis. Ia dikaruniai tiga putra dan wafat pada tahun 1934. Sebagian keturunan Hasan Gipo kini tinggal di daerah Wonokromo, Surabaya dan Gresik. Baru sesudah Muktamar IV di Semarang (1348 H/1929 M), H. Hasan Gipo digantikan oleh KH Noor (Sawah Pulo, Surabaya) yang didampingi KH Hasyim Asya’ri sebagai Rois Akbar HBNO dengan KH Wahab Chasbullah sebagai Katib ‘Am. (Sumber: surat permintaan pengakuan pengajuan pendirian NO pada 5 September 1929 M oleh kuasa Nahdlatoel Oelama yakni KH Said bin Saleh). Pemerintah Hindia Belanda baru merespon permintaan tersebut pada tanggal 6 Februari 1930 dan masuk dalam besluit (Surat Keputusan) Goebernoer-Djendral (GD) Nomor I x.23.1930. Dalam Statuten itu juga berisi Anggaran Dasar NO yang terdiri 12 pasal yang ditulis dengan dwi bahasa; Belanda dan Indonesia. Yang mengesahkan Badan Hukum NO atas nama GD Hindia-Nederland adalah GR. ERDBINK. Sayang, dokumen penting ini kini berada di Universitas Leiden, Belanda.

Kantor HBNO
Presiden HBNO pertama, H. Hasan Gipo, menempati sebuah rumah yang sederhana sebagai sekretariat di Jl. Sasak no 32, Surabaya sampai tahun 1945. Selain HBNO, badan otonom NO yakni barisan pemuda Anshor berkantor di Jl Bubutan 6/2, Surabaya. Ketika Surabaya direbut Belanda dan menyusul meletusnya perlawanan rakyat melawan penjajah pada 10 November 1945. KH Muhammad Dahlan, Konsul NO Jawa Timur memindahkan ke Jl. Pengadangan 3, Kabupaten Pasuruan. Ketika terjadi Agresi Militer Belanda I (1947) dan Pasuruan jatuh ke tangan Belanda, KH Mohammad Dahlan kembali memindahkan kantor HBNO ke Jl. Dr. Soetomo No 9, Madiun. Setahun kemudian, September 1948 meletus pemberontakan PKI Madiun dan disusul dengan Angresi Militer Belanda II. Akhirnya kantor PBNU kembali dipindahkan ke Surabaya.
Sejak ibukota Republik Indonesia kembali ke Jakarta, 1950, PBNO juga ikut pindah ke Jakarta. Ruangan kantor PBNO terletak di Jl Menteng Raya 24, kira-kira 300 meter sebelah timur stasiun Gambir. Ruangan tersebut adalah bagian dari Kantor Dagang ‘Waras’, sebuah perusahaan dagang milik orang-orang NO yakni Wahid Hasyim, Zainul Arifin dan Achsien.
Sekalipun berpindah-pindah kantor, NO telah menjelma menjadi ‘bayi raksasa’seperti yang telah diramalkan KH Cholil, Bangkalan. Pengurus Cabang dan Wilayah secara cepat telah tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia dan menadapat dukungan yang luas dari para Kiai serta santri pesantren salaf. Tak mengherankan jika pada Pemilu 1955, dalam tempo kurang dari tiga tahun persiapan, NO mampu menduduki tiga dari the big four (empat besar) pemenang pemilu dengan jumlah pemilih 6.955.141 suara; setelah PNI dan Masyumi, posisi keempat ditempati PKI.
Tentu, untuk ukuran sebuah organisasi sosial kemasyarakatan dan partai politik Islam terbesar di Indonesia, kantor NO di Menteng Raya sudah sangat tidak layak. Pada 1956, KH Saifuddin Zuhri sewaktu menjabat Sekjen PBNO meminta KH Mohammad Dahlan untuk mencari tempat yang lebih layak. Dua minggu kemudian, Dahlan melapor kepada KH Saifuddin Zuhri bahwa calon gedung PBNO terletak di Jl. Kramat Raya No 164.
Ketika melihat bangunan fisiknya, Saifuddin merasa kurang cocok dengan gedung itu. Baginya, gedung tersebut hanya layak sebagai toko. Dahlan terus meyakinkan Saifuddin bahwa letak yang strategis dan harganya juga murah, cuma Rp 1.250.000,- dan dapat diangsur dua kali. Menurut KH Mohammad Dahlan, sulit mencari gedung yang baik dan harga terjangkau PBNO karena kondisi keuangan PBNO waktu itu kurang menggembirakan. (sumber: Buku Berangkat Dari Pesantren, KH Saifuddin Zuhri, PT Gunung Agung, 1987).
Selain itu ada cerita menarik lainnya, dahulu KH Mohamad Dahlan dan KH Saifuddin Zuhri mempunyai kesukaan yang sama yakni makan sup, gulai dan sate kambing di Jl. Raden Saleh yang terkenal sangat nikmat. Mengapa Dahlan ngotot memilih gedung di Jl Kramat 164 sebagai kantor PBNU, menurut Subhan ZE kepada KH Saifuddin Zuhri.”Letaknya kan hanya 300-400 meter dari warung makan (RM di Jl. Raden Saleh) langganan kita,” kata Dahlan kepada Subchan ZE dengan tertawa terkekeh-kekeh.
Tanpa disadari sebelumnya, kantor PBNU itu ternyata berhadapan dengan CC-PKI. Seperti diketahui Jalan Kramat Raya itu memanjang dari ujung paling utara di Senen Raya dan ujung paling selatan di Salemba Raya. Di jalan strategis dan sibuk itu 4 partai politik menempatkan kantor mereka. Pada satu deretan berjarak antara 200-300 meter berdiri kantor DPP Masyumi, CC PKI persis di muka PBNU, mendekati Salemba Raya berdiri kantor DPP-PNI.
Hingga kini, setelah 60 tahun lebih berselang, gedung di Jl Kramat Raya 164 tetap dimanfaatkan sebagai kantor PBNU. 1999 sewaktu KH. Abdurrahman Wahid menjabat sebagai Presiden RI, gedung PBNU direnovasi menjadi gedung megah berlantai delapan.

Medio Rojab 1344 H

khbisri-syansuri-dan-kh-abdul-wahab-chasbulloh
Kota Surabaya, kala itu masih berada dalam wilayah kekuasaan Belanda. Hari menunjukkan tanggal 16 Rajab 1344 H. Puluhan ulama’ kharismatik berkumpul di Kota itu. Mereka bersepakat untuk meneguhkan misi kenabian di Indonesia yang diemban di pundak para ulama. Mereka berkumpul dibawah pimpinan seorang ulama’ besar Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ary, dari Pondok Tebuireng, Jombang. Dan dengan hati ikhlas, didasari kewajiban berda’wah dan menebar persatuan di antara para ulama menghadapi berbagai ancaman agama, mereka mendirikan Jam’iyyah Nahdlatul Oelama (NO).
Jam’iyyah ini bukan organisasi biasa. Tak hanya didirikan berdasarkan pertimbangan strategis semata. Tetapi lebih dari itu. Para muassis menyiapkan jam’iyyah ini secara dzahir, juga batin. dari faktor spiritual, lahirnya NU, diawali dengan proses istikharah dua tahun lebih atas permohonan Hadratus Syeikh KH Hasyim Asy’ari kepada KH Kholil Bangkalan dengan tujuan meminta petunjuk kepada Allah agar diberi jalan terbaik untuk melestarikan perjuangan para Ulama mempertahankan aqidah Islam ahlussunnah wal jamaah. Pada tahun 1924 , KH Kholil Bangkalan menyampaikan hasil istikharah ke Jombang dengan mengutus santri yang bernama As’ad Syamsul Arifin.
Ada isyarat istikharah yaitu sebuah tongkat disertai surat THOHA ayat 17 s/d 23 antara lain ayatnya “WA MAA TILKA BIYAMIINIKA YAA MUUSAA , QOOLA HIYA ‘ASHOOYA…” . Pada akhir Desember 1925, yakni detik-detik menjelang kelahiran NU ada hasil istikharah kedua dari Bangkalan dan dikirim kembali ke Jombang lewat santri kesayangan Mbah Kholil berbentuk tasbih yang dikalungkan di leher santri As’ad Syamsul Arifin . Setiba di Jombang seuntai tasbih itu diambil langsung oleh Mbah Hasyim, sambil ditanya apa ada titipan lain, dijawab “ada bacaan” YAA JABBAAR, YAA QOHHAAR 3X . Sebuah isyarat keperkasaan. Hasil isyarat istikharah itu bagi Mbah Hasyim sudah cukup, sebagai bahan pertimbangan bahwa “Komite Hijaz” untuk diubah menjadi Jam’iyyah yang bersifat permanen dan diberi nama “NAHDLATUL ULAMA” atas usul KH Abdul Aziz, dengan tujuan utama melaksanakan misi Rasulullah yakni “RAHMATAL LIL ‘ALAMIN” . Tetap perkasa dan tetap berpegang pada tongkat komando para ulama untuk senantiasa bangkit dan berkhidmat kepada umat dan bangsa .

Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi'dah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.
Sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.
Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.
Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.
Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagi Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy'ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

B. Paham Keagamaan
Nahdlatul Ulama (NU) menganut paham Ahlussunah Wal Jama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya Al-Qur'an, Sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu, seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti empat madzhab; Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan kembali ke khittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil membangkitkan kembali gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.
C.
Sikap Kemasyarakatan
Nahdlatul Ulama (NU) menganut paham Ahlussunah Wal Jama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya Al-Qur'an, Sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu, seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti empat Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan kembali ke Khittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil membangkitkan kembali gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

D.
Basis Pendukung
Jumlah warga Nahdlatul Ulama (NU) atau basis pendukungnya diperkirakan mencapai lebih dari 40 juta orang, dari beragam profesi. Sebagian besar dari mereka adalah rakyat jelata, baik di kota maupun di desa. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi karena secara sosial-ekonomi memiliki masalah yang sama, selain itu mereka juga sangat menjiwai ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah. Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.
Basis pendukung NU ini mengalami pergeseran, sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi. Warga NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Jika selama ini basis NU lebih kuat di sektor pertanian di pedesaan, maka saat ini, pada sektor perburuhan di perkotaan, juga cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem pendidikan, basis intelektual dalam NU juga semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini.

E.
Dinamika
Prinsip-prinsip dasar yang dicanangkan Nahdlatul Ulama (NU) telah diterjemahkan dalam perilaku kongkrit. NU banyak mengambil kepeloporan dalam sejarah bangsa Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa organisasi ini hidup secara dinamis dan responsif terhadap perkembangan zaman. Prestasi NU antara lain:
  1. Menghidupkan kembali gerakan pribumisasi Islam, sebagaimana diwariskan oleh para walisongo dan pendahulunya.
  2. Mempelopori perjuangan kebebasan bermadzhab di Mekah, sehingga umat Islam sedunia bisa menjalankan ibadah sesuai dengan madzhab masing-masing.
  3. Mempelopori berdirinya Majlis Islami A'la Indonesia (MIAI) tahun 1937, yang kemudian ikut memperjuangkan tuntutan Indonesia berparlemen.
  4. Memobilisasi perlawanan fisik terhadap kekuatan imperialis melalui Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada tanggal 22 Oktober 1945.
  5. Berubah menjadi partai politik, yang pada Pemilu 1955 berhasil menempati urutan ketiga dalam peroleh suara secara nasional.
  6. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Islam Asia Afrika (KIAA) 1965 yang diikuti oleh perwakilan dari 37 negara.
Memperlopori gerakan Islam kultural dan penguatan civil society di Indonesia sepanjang decade 90-an.

F.
Tujuan Organisasi
Tujuan Organisasi
Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Usaha Organisasi
  1. Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
  2. Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.
  3. Di bidang sosial-budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai ke-Islaman dan kemanusiaan.
  4. Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.
Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

G.
Struktur
  1. Pengurus Besar (tingkat Pusat)
  2. Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi)
  3. Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota)
  4. Majelis Wakil Cabang (tingkat Kecamatan)
  5. Pengurus Ranting (tingkat Desa/Kelurahan)
Untuk tingkat Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:
  1. Mustasyar (Penasehat)
  2. Syuriah (Pimpinan Tertinggi)
  3. Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
Untuk tingkat Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari:
  1. Syuriaah (Pimpinan tertinggi)
  2. Tanfidziyah (Pelaksana harian)

Hingga akhir tahun 2000, jaringan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) meliputi:
  • 31 Pengurus Wilayah
  • 339 Pengurus Cabang
  • 12 Pengurus Cabang Istimewa
  • 2.630 Majelis Wakil Cabang
  • 37.125 Pengurus Ranting
G. Lembaga
Merupakan pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan suatu bidang tertentu. Lembaga ini meliputi:
1. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)
Program pokok:
  • Pengembangan organisasi dan SDM di bidang dakwah Islamiyah.
  • Pengembangan kerukunan antar umat beragama
  • Penyebarluasan ajaran Islam yang selaras dengan semangat ahlussunah waljama'ah
  • Penggalangan kegiatan social kemasyarakatan.
Jaringan Organisasi:
  • 28 Wilayah
  • 328 Cabang
2.  Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU)
Program Pokok:
  • Pengkajian kependidikan
  • Peningkatan kualitas tenaga pendidik
  • Pengembangan pendidikan berbasis masyarakat
  • Pengembangan kurikulum pendidikan yang dapat memadukan ketinggian ilmu pengetahuan dan keluhuran budi pekerti
  • Pengembangan jaringan kerja yang terkait dengan dunia pendidikan
Jaringan Organisasi:
  • 20 Wilayah
  • 117 Cabang
Jaringan Usaha:
  • 3.885 TK/TPQ
  • 197 SD dan 3.861 MI
  • 378 SLTP dan 733 MTs
  • 211 SLTA dan 212 MA
  • 44 Universitas dan 23 Akademi/Sekolah Tinggi
3.  Lembaga Pelayanan Kesehatan Nahdlatul Ulama ( LPKNU )
Program Pokok:
  • Pengkajian masalah kesehatan
  • Pendidikan dan pembinaan pelayanan kesehatan
  • Penggalangan dana bagi para korban bencana alam dan kesehatan
  • Pengembangan lembaga penanggulangan krisis kesehatan.
Jaringan Organisasi:
  • 27 Wilayah
  • 100 lebih Cabang
4.  Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU)
Program pokok:
  • Pengkajian ekonomi
  • Pemetaan potensi ekonomi warga NU
  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat
  • Pelatihan
Jaringan organisasi:
  • 24 Wilayah
  • 207 Cabang
5.  Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LP2NU)
Program pokok:
  • Pengkajian masalah pertanian
  • Pengembangan sumber daya hayati
  • Pembinaan dan advokasi pertanian
  • Pemberdayaan ekonomi petani
Jaringan organisasi:
  • 19 Wilayah
  • 140 Cabang
6.  Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI)
Program pokok:
  • Pengkajian kepesantrenan
  • Pengembangan kualitas pendidikan pesantren
  • Pengembangan peran social pesantren
  • Pemberdayaan ekonomi pesantren
Jaringan organisasi:
  • 27 Wilayah
  • 323 Cabang
Jaringan usaha:
6.830 Pesantren
7. Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU)
Program pokok:
  • Pengkajian sosial keagamaan
  • Pengembangan wawasan keluarga sejahtera
  • Pelayanan kesehatan masyarakat
  • Advokasi kependudukan dan lingkungan hidup
Jaringan organisasi:
  • 22 Wilayah
  • 50 lebih Cabang
8.  Lembaga Takmir Masjid Indonesia ( LTMI )
Program pokok:
  • Pengembangan kualitas manajemen rumah ibadah
  • Pengembangan aktifitas keagamaan masjid
  • Peningkatan fungsi social masjid
Jaringan organisasi:
16 Wilayah (tingkat propinsi)
9.  Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM)
Program pokok:
  • Pengkajian sosial, ekonomi, budaya, dan keagamaan
  • Pengembangan kreatifitas dan produktifitas masyarakat
  • Pendidikan dan pembinaan perencanaan strategis
  • Pengembangan program pembangunan sektoral
Jaringan organisasi:
  • 16 Wilayah
  • 60 lebih Cabang
10. Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI)
Program pokok:
  • Pengembangan keorganisasian
  • Pengkajian masalah perburuhan
  • Pendidikan perburuhan
  • Advokasi dan perlindungan buruh
  • Peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarganya
Jaringan organisasi:
  • 14 Wilayah
  • 342 Cabang
  • 135 Basis GBLP (Gerakan Buruh Lapangan Pekerjaan)
11.  Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH)
Program pokok:
  • Pengkajian hukum dan perundang-undangan
  • Pendidikan kepengacaraan
  • Advokasi dan penyuluhan hukum
  • Kampanye penegakan hukum dan HAM
Jaringan organisasi:
  • 1 Wilayah
  • 7 Cabang
12. Lajnah Bahtsul Masail (LBM-NU)
Program pokok:
  • Pengkajian masalah-masalah actual kemasyarakatan
  • Perumusan dan penyebarluasan fatwa hukum (Islam)
  • Pengembangan standarisasi kitab-kitab fikih
Jaringan organisasi:
  • 31 Wilayah
  • 339 Cabang
Selain 12 Lembaga, 4 Lajnah, dan 9 Badan Otonom, khusus di tingkat pusat, NU juga memiliki Centre for Strategic Policy Studies (CSPS) yang bertugas mengkaji masalah-masalah yang terkait dengan kebijakan strategis pemerintah.


H. Lajnah
Merupakan pelaksana program Nahdlatul Ulama (NU) yang memerlukan penanganan khusus. Lajnah ini meliputi:
1.   Lajnah Falakiyah (LF-NU)
Program pokok:
  • Kajian keagamaan yang menyangkut masalah falakiyah
  • Pendidikan dan pelayanan informasi falakiyah
  • Penerbitan almanak NU
Jaringan  organisasi:
5 Wilayah
2.   Lajnah Ta'lif wan Nasyr (LTN-NU)
Program pokok:
  • Pengkajian ke-NU-an dan kemasyarakatan
  • Penulisan dan penerbitan buku-buku ke-NU-an
  • Penerbitan media massa
Jaringan organisasi:
16 Wilayah
3.   Lajnah Auqaf (LA-NU)
Program pokok:
  • Pengkajian perwakafan
  • Pengembangan kualitas pengelolaan harta wakaf warga NU
Jaringan organisasi:
  • 27 Wilayah
  • 100 lebih Cabang
4.   Lajnah Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Lazis NU)
Program pokok:
  • Pengkajian masalah zakat, infaq, dan shadaqah
  • Pengembangan efektivitas pola pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah
Jaringan organisasi:
  • 27 Wilayah
  • 100 lebih Cabang

I.
Badan Otonom
Merupakan pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu. Badan Otonom ini meliputi:
1. Jam'iyyah Ahli Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyah
Program pokok:
  • Pengkajian ketarekatan dan keagamaan
  • Pengembangan ajaran tarekat mu'tabarah di lingkungan NU
  • Pembinaan praktek tarekat bagi warga NU
Jaringan organisasi:
  • 15 Wilayah
  • 200 Cabang
2. Muslimat NU
Program pokok:
  • Pengkaderan dan pengembangan keorganisasian
  • Pengkajian keperempuanan dan kemasyarakatan
  • Pengembangan SDM kaum perempuan
  • Pengembangan pendidikan kejuruan
  • Pengembangan usaha social dan advokasi perempuan
Jaringan organisasi:
  • 31 Wilayah
  • 339 Cabang
  • 2.650 Anak Cabang (setingkat MWC)
Jaringan usaha:
  • 49 Rumah Sakit, Poliklinik dan Rumah Bersalin
  • 8.522 TK dan TPQ
  • 247 Koperasi (koperasi An Nisa)
  • Puluhan panti yatim piatu, panti balita, asrama putri, dan Balai Latihan Kerja yang tersebar di pelbagai daerah
3. Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor)
Program pokok:
  • Pengkaderan dan pengembangan keorganisasian
  • Pengembangan wawasan kebangsaan
  • Pengembangan SDM di bidang ekonomi, politik, IPTEK, social budaya, dan hukum
  • Pengembangan jaringan kerja nasional dan internasional
Jaringan organisasi:
  • 30 Wilayah
  • 337 Cabang
Jaringan usaha:
INKOWINA (Induk Koperasi Wira Usaha Nasional)
 
4. Fatayat NU
Program pokok:
  • Pengkaderan dan pengembangan keorganisasian
  • Kajian kepemudaan dan keperempuanan
  • Pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat
  • Penanggulangan krisis social, terutama menyangkut perbaikan kualitas generasi muda
Jaringan organisasi:
  • 27 Wilayah
  • 334 Cabang
     
5. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
Program pokok:
  • Pengkaderan dan pengembangan keorganisasian
  • Pengkajian social kemasyarakatan
  • Pengembangan kreatifitas pelajar
  • Penggalangan dana beasiswa bagi pelajar kurang mampu
  • Pendidikan dan pembinaan remaja penyandang masalah social
Jaringan organisasi:
  • 27 Wilayah
  • 265 Cabang
Jaringan Usaha:
KOPUTRA (Koperasi Putra Nusantara)
 
6. Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)
Program pokok:
  • Pengkaderan dan pengembangan keorganisasian
  • Pengkajian social keagamaan serta masalah remaja dan kepelajaran
  • Pendidikan dan pelayanan kesehatan remaja
  • Pengembangan pendidikan bagi pelajar putus sekolah
Jaringan organisasi:
  • 26 Wilayah
  • 316 Cabang

7. Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)
Program pokok:
  • Pemetaan dan pengembangan potensi kader terdidik NU
  • Optimalisasi peran dan mobilitas social warga NU
  • Pengkajian masalah-masalah keindonesiaan
  • Pengembangan jaringan kerja nasional dan internasional
Jaringan organisasi:
  • 5 Wilayah
  • 17 Cabang

8. Ikatan Pencak Silat Pagar Nusa (IPS Pagar Nusa)
Program pokok:
  • Pendidikan bela diri pencak silat.
  • Pembinaan dan pengembangan tenaga keamanan di lingkungan NU.
  • Pengembangan kerja social kemanusiaan
Jaringan organisasi:
  • 15 Wilayah
  • 110 Cabang
     
9. Jami'iyyatul Qurro wal Huffadz (JQH)
Program pokok:
  • Pengkajian dan pengembangan seni baca Al-Qur'an.
  • Pendidikan dan pembinaan qira'atul Qur'an.
  • Pengembangan SDM di bidang tahfidzul Qur'an.
  • Penyelenggaraan MTQ.
Jaringan organisasi:
  • 27 Wilayah
  • 339 Cabang

*Selain 10 Badan Otonom, 5 Lajnah, dan 10 Lembaga, khusus di  tingkat Pusat NU juga memiliki Centre for Strategic Policy Studies (CSPS) yang bertugas mengkaji masalah-masalah yang terkait dengan kebijakan strategis pemerintah.


J. Riwayat Perjuangan Jam'iyyah Nahdlatul Ulama'
Setelah kaum Wahabi melalui pemberontakan yang mereka lakukan pada tahun 1925 berhasil menguasai seluruh daerah Hejaz, maka mereka mengubah nama negeri Hejaz dengan nama Saudi Arabia. Dengan dukungan sepenuhnya dari raja mereka yang pertama, Ibnu Sa'ud, mereka mengadakan perombakan-perombakan secara radikal terhadap tata cara kehidupan masyarakat. Tata kehidupan keagamaan, mereka sesuaikan dengan tata cara yang dianut oleh golongan Wahabi, yang antara lain adalah ingin melenyapkan semua batu nisan kuburan dan meratakannya dengan tanah.
Keadaan tersebut sangat memprihatinkan bangsa Indonesia yang banyak bermukim di negeri Hejaz, yang menganut paham Ahlus Sunnah Wal Jama'ah,dengan memilih salah satu dari empat madzhab. Mereka sangat terkekang dan tidak mempunyai kebebasan lagi dalam menjalankan ibadah sesuai dengan paham yang mereka anut. Hal ini dianggap oleh bangsa Indonesia sebagai suatu persoalan yang besar.
Persoalan tersebut oleh bangsa Indonesia tidak dianggap sebagai persoalan nasional bangsa Arab saja, melainkan dianggap sebagai persoalan internasional, karena menyangkut kepentingan ummat Islam di seluruh dunia. Oleh karena itu, para tokoh ulama di Jawa Timur menganggap penting untuk membahas persoalan tersebut. Dipelopori oleh alm. KH. Abdul Wahab Hasbullah dan almarhum hadlratus syaikh KH. Hasyim Asy'ari, diadakanlah pertemuan di langgar H. Musa Kertopaten Surabaya. Pada pertemuan tersebut dilahirkan satu organisasi yang diberi nama Comite Hejaz, yang anggotanya terdiri dari para tokoh tua dan para tokoh muda.
Semula Comite Hejaz bermaksud akan mengirimkan utusan ke tanah Hejaz untuk menghadap raja Ibnu Sa'ud. Akan tetapi oleh karena satu dan lain hal pengiriman utusan ditangguhkan, dan sebagai gantinya hanya mengirimkan telegram kepada raja Ibnu Sa'ud.
Pada tanggal 31 Januari 1926 M. atau 16 Rajab 1345 H, hari Kamis, di lawang Agung Ampel Surabaya, diadakan pertemuan yang disponsori oleh Comite Hejaz sebagai realisasi dari gagasan yang timbul pada pertemuan sebelumnya. Pada pertemuan ini, lahirlah organisasi baru yang diberi nama "JAM'IYYAH NAHDLATUL ULAMA" dengan susunan pengurus HB (Hoof Bestuur) sebagai berikut:
Ra'is Akbar
:
Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy'ari
Wakil Ra'is
:
KH. Said bin Shalih
Katib Awwal
:
KH. Abdul Wahab Hasbullah
Katib Tsani
:
Mas H. Alwi Abdul Aziz
A'wan
:
1. KH. Abdul Halim (Leuwimunding)
2. KH. Ridlwan Surabaya (pencipta lambang NU)
3. KH. Bisri Sansuri, Denanyar, Jombang.
4. KH. Said.
5. KH. Abdullah Ubaid, Surabaya.
6. KH. Nahrawi Thahir, Malang.
7. KH. Amin, Surabaya.
8. KH. Kholil Masyhuri, Soditan, Lasem, Jateng
Musytasyar
:
1. KH. Asnawi, Kudus
2. KH. Ridlwan, Semarang.
3. KH. Nawawi, Sidogiri, Pasuruan.
4. KH. Doro Muntoho, Bangkalan.
5. KH. Ahmad Ghonaim Al Misri.
6. KH. Hambali, Kudus.
Presiden
:
H. Hasan Gipo
Penulis
:
H. Sadik alias Sugeng Yudodiwiryo
Bendahara
:
H. Burhan
Komisaris
:
H. Saleh Syamil
H. Ihsan
H. Nawawi
H. Dahlan Abd. Qohar
Mas Mangun
Kehadiran Jam'iyyah Nahdlatul Ulama' dimaksudkan sebagai suatu organisasi yang dapat mempertahankan ajaran Ahlus Sunnah Wal Jama'ah dari segala macam intervensi (serangan) golongan-golongan Islam di luar Ahlus Sunnah Wal Jama'ah di Indonesia pada khususnya dan di seluruh dunia pada umumnya; dan bukan hanya sekedar untuk menghadapi golongan Wahabi saja sebagaimana Comite Hejaz. Disamping itu juga dimaksudkan sebaga organisasi yang mampu memberikan reaksi terhadap tekanan-tekanan yang diberikan oleh Pemerintah Penjajah Belanda kepada ummat Islam di Indonesia.
1926-1929
Setelah Jam'iyyah Nahdlatul Ulama' lahir pada tanggal 31 Januari 1926 M, maka Comite Hejaz dibubarkan. Sedangkan semua tugas Comite Hejaz yang belum dilaksanakan, dilimpahkan seluruhnya kepada Jam'iyyah NU. Alhamdulillah, meskipun Jam'iyyah NU baru saja lahir, ternyata telah mampu melaksanakan tugas-tugas yang berat; baik tugas yang dilimpahkan oleh Comite Hejaz, maupun tugas yang diharapkan oleh ummat Islam kepadanya. Tugas-tugas tersebut antara lain:
  1. Pada bulan Februari 1926 M. setelah berhasil menyelenggarakan kongres Al Islam di Bandung yang dihadiri oleh tokoh-tokoh organisasi Islam selain NU, seperti: PSII, Muhammadiyah dan lain-lainnya. Diantara keputusan kongres tersebut adalah mengirimkan dua orang utusan, yaitu: H.Umar Said Tjokroaminoto dari PSII dan KH. Mas Mansur dari Muhammadiyah, ke Muktamar Alam Islam yang diselenggarakan oleh raja Ibnu Saud (raja Saudi Arabia) di Makkah. Disamping itu, Jam'iyyah NU juga mengirimkan utusan yang khusus membawa amanat NU, yaitu: KH. Abdul Wahab Hasbullah dan KH. Ahmad Ghonaim Al Misri. Alhamdulillah kedua utusan ini berhasil dengan baik.
Kedua beliau ini pulang dengan membawa surat dari raja Sa'ud ke Indonesia tertanggal 28 Dzul Hijjah 1347 H./ 13 Juni 1928 M., nomor: 2082, yang isinya antara lain menyatakan bahwa raja Ibnu Sa'ud menjanjikan akan membuat satu ketetapan yang menjamin setiap ummat Islam untuk menjalankan Agama Islam menurut paham yang dianutnya.
  1. Sesuai dengan yang diharapkan oleh bangsa Indonesia, maka sejak lahir, Jam'iyyah NU telah berani memberikan reaksi secara aktif terhadap rencana pemerintah Penjajah Belanda mengenai:
    1. Ordonansi Perkawinan atau Undang-Undang Perkawinan, yang isinya mengkombinasikan hukum-hukum Islam dengan hukum-hukum yang dibawa Belanda dari Eropa.
    2. Pelimpahan pembagian waris ke Pengadilan Negeri (Nationale Raad) dengan menggunakan ketentuan hukum di luar Islam.
    3. Persoalan pajak rodi, yaitu pajak yang dikenakan kepada warga negara Indonesia yang bermukim di luar negeri.
    4. Dan lain-lainnya.
Walhasil, meskipun NU tidak pernah menyatakan sebagai Partai Politik, namun yang ditangani adalah soal-soal politik.
1929-1942
Pada tanggal 5 September 1929 Jam'iyyah NU mengajukan Anggaran Dasar (Statuten) dan Anggaran Rumah Tangga (Huishoudelijk Reglemen) yang telah disusun kepada Pemerintah Hindia Belanda. Dan pada tanggal 6 Februari 1930 mendapat pengesahan dari Pemerintah Hindia Belanda sebagai organisasi resmi dengan nama: "PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA" untuk jangka waktu 29 tahun terhitung sejak berdiri, yaitu: 31 Januari 1926.
Hoofbestuur (Pengurus Besar) Nahdlatul Ulama' juga berusaha membuat lambang NU dengan jalan meminta kepada para Kyai untuk melakukan istikharah. Dan ternyata Almarhum KH. Ridlwan Abdullah, Bubutan Surabaya berhasil. Dalam mimpi, beliau melihat gambar lambang itu secara lengkap seperti lambang yang sekarang; tanpa mengetahui makna simbol-simbol yang terdapat dalam lambang tersebut satu-persatu.
Setelah berdiri secara resmi, Nahdlatul Ulama' mendapat sambutan dari seluruh masyarakat Indonesia yang sebagian besar berhaluan salah satu dari madzhab empat. Sehingga dalam waktu yang relatif singkat, 4 sampai 5 bulan, sudah terbentuk 35 cabang. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yang antara lain:
  1. Jam'iyyah Nahdlatul Ulama' dipimpin oleh para ulama' yang menjadi guru dari para kyai yang tersebar di seluruh Nusantara, khususnya Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy'ari.
  2. Kesadaran ummat Islam Indonesia akan keperluan organisasi Islam sebagai tempat menyalurkan aspirasi dan sebagai kekuatan sosial yang tangguh dalam menghadapi tantangan dari luar.
Sebagai organisasi sosial yang harus menangani semua kepentingan masyarakat, Nahdlatul Ulama' memandang sangat perlu untuk membentuk kader-kader yang terdiri dari generasi muda yang sanggup melaksanakan keputusan-keputusan yang telah diambil oleh NU. Untuk itu, pada tanggal 12 Februari 1938, atas prakarsa KH. Abdul Wahid Hasyim selaku konsul Jawa Timur, diselenggarakan konferensi Daerah Jawa Timur yang menelorkan keputusan untuk menyelenggarakan pendidikan formal, yaitu mendirikan madrasah-madrasah, disamping sistem pendidikan pondok pesantren. Madrasah-madrasah yang didirikan itu terdiri dari dua macam, yaitu:
  • Madrasah Umum, yang terdiri dari:
    • Madrasah Awwaliyah, dengan masa belajar 2 tahun.
    • Madrasah Ibtidaiyyah, dengan masa belajar 3 tahun.
    • Madrasah Tsanawiyyah, dengan masa belajar 3 tahun.
    • Madrasah Mu'allimin Wustha, dengan masa belajar 2 tahun.
    • Madrasah Mu'allimin 'Ulya, dengan masa belajar 3 tahun.
  • Madrasah Kejuruan (Ikhtishashiyyah), yang terdiri dari:
    • Madrasah Qudlat (Hukum).
    • Madrasah Tijarah (Dagang).
    • Madrasah Nijarah (Pertukangan).
    • Madrasah Zira'ah (Pertanian).
    • Madrasah Fuqara' (untuk orang-orang fakir).
    • Madrasah Khusus.
Kelahiran Al Majlis Al Islamiy Al A'la (MIAI)
Pada masa penjajahan Belanda, ummat Islam Indonesia selalu mendapat tekanan-tekanan dari pemerintah penjajah Belanda, disamping penghinaan-penghinaan yang dilakukan oleh golongan di luar Islam kepada agama Islam, Al Qur'an dan Nabi Besar Muhammad saw.. Untuk menghadapi hal tersebut, maka Nahdlatul Ulama' memandang perlu untuk mempersatukan seluruh potensi ummat Islam di Indonesia.
Pada tahun 1937 Nahdlatul Ulama' telah memelopori persatuan ummat Islam di seluruh Indonesia dengan membidani kelahiran dari Al Majlis al Islamiy al A'la Indonesia (MIAI), dengan susunan dewan sebagai berikut:
Ketua Dewan
:
KH. Abdul Wahid Hasyim, dari NU
Wakil Ketua Dewan
:
W. Wondoamiseno, dari PSII
Sekretaris (ketua)
:
H. Fakih Usman, dari Muhammadiyah
Penulis
:
S.A. Bahresy, dari PAI
Bendahara
:
1. S. Umar Hubeis, dari Al Irsyad
2. K.H. Mas Mansur, dari Muhammadiyah
3. Dr. Sukiman, dari PII
Adapun tujuan perjuangan yang akan dicapai oleh MIAI antara lain sebagai berikut:
  • Menggabungkan segala perhimpunan ummat Islam Indonesia untuk bekerja bersama-sama.
  • Berusaha mengadakan perdamaian apabila timbul pertikaian di antara golongan ummat Islam Indonesia, baik yang telah tergabung dalam MIAI maupun belum.
  • Merapatkan hubungan antara ummat Islam Indonesia dengan ummat Islam di luar negeri.
  • Berdaya upaya untuk keselamatan agama Islam dan ummatnya.
  • Membangun Konggres Muslimin Indonesia (KMI) sesuai dengan pasal 1 Anggaran Dasar MIAI.
1942-1952
Kelahiran Majlis Syura Muslimin Indonesia (MASYUMI)
Pada masa penjajahan Jepang, MIAI masih diberi hak hidup oleh Pemerintah Penjajah Jepang. Malah suara MIAI tetap diijinkan untuk terbit selama isinya mengenai hal-hal berikut:
  • Menyadarkan rakyat atas keimanan yang sebenar-benarnya dan berusaha dengan sekuat tenaga bagi kemakmuran bersama.
  • Penerangan-penerangan dan tafsir Al Qur'an.
  • Khutbah-khutbah dan pidato-pidato keagamaan yang penting dari para ulama' atau kyai yang terkenal.
  • Memberi keterangan kepada rakyat, bagaimana daya upaya Dai Nippon yang sesungguhnya untuk membangunkan Asia Timur Raya.
  • Memperkenalkan kebudayaan Dai Nippon dengan jalan berangsur-angsur.
Akan tetapi setelah Letnan Jendral Okazaki selaku Gunseikan pada tanggal 7 Desember 1942 berpidato di hadapan para ulama' dari seluruh Indonesia yang dipanggil ke istana Gambir Jakarta, yang isinya antara lain: Akan memberikan kedudukan yang baik kepada pemuda-pemuda yang telah dididik secara agama, tanpa membeda-bedakan dengan golongan lain asal saja memiliki kecakapan yang cukup dengan jabatan yang akan dipegangnya, maka sekali lagi Nahdlatul Ulama' tampil ke depan untuk memelopori kalahiran dari Majlis Syura Muslimin Indonesia (MASYUMI) sebagai organisasi yang dianggap mampu membereskan segala macam persoalan kemasyarakatan; baik yang bersifat sosial maupun yang bersifat politik, agar keinginan untuk menuju Indonesia Merdeka, bebas dari segala macam penjajahan segera dapat dilaksanakan. Dan setelah Masyumi lahir, maka MIAI pun dibubarkan.
Pembentukan laskar rakyat
Pemerintah Penjajah Jepang memang mempunyai taktik yang lain dengan Penjajah Belanda terhadap para ulama' di Indonesia. Dari informasi yang diberikan oleh para senior yang dikirim oleh pemerintah Jepang ke Indonesia jauh sebelum masuk ke Indonesia (mereka menyamar sebagai pedagang kelontong dan lain sebagainya yang keluar masuk kampung), penjajah Jepang telah mengetahui bahwa bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam serta menganut paham Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, semuanya ta'at, patuh dan tunduk kepada komando yang diberikan oleh para ulama'.
Oleh karena itu, penjajah Jepang ingin merangkul para ulama' untuk memukul bangsa Indonesia sendiri. Itulah sebabnya, maka dengan berbagai macam dalih dan alasan, penjajah Jepang meminta kepada para ulama' agar memerintahkan kepada para pemuda untuk memasuki dinas militer, seperti Peta, Heiho dan lain sebagainya.
Sedang Nahdlatul Ulama' sendiri mempunyai maksud lain, yaitu bahwa untuk mencapai kemerdekaan Indonesia dan mempertahankan kemerdekaan, mutlak diperlukan pemuda-pemuda yang terampil mempergunakan senjata dan berperang. Untuk itu Nahdlatul Ulama' berusaha memasukkan pemuda-pemuda Ansor dalam dinas Peta dan Hisbullah. Sedangkan untuk kalangan kaum tua, Nahdlatul Ulama' tidak melupakan untuk membentuk Barisan Sabilillah dengan KH. Masykur sebagai panglimanya; meskipun sebenarnya selama penjajahan Jepang NU telah dibubarkan. Jadi peran aktif NU selama penjajahan Jepang adalah menggunakan wadah MIAI dan kemudian MASYUMI.
Masyumi menjelma sebagai Partai Politik
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Nahdlatul Ulama' yang dibubarkan oleh penjajah Jepang bangkit kembali dan mengajak kepada seluruh ummat Islam Indonesia untuk membela dan mempertahankan tanah air yang baru saja merdeka dari serangan kaum penjajah yang ingin merebut kembali dan merampas kemerdekaan Indonesia.
Rais Akbar dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama', Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy'ari, mengeluarkana fatwa bahwa mempertahankan dan membela kemerdekaan Indonesia adalah wajib hukumnya.
Seruan dan ajakan NU serta fatwa dari Rais Akbar ini mendapat tanggapan yang positif dari ummat Islam; dan bahkan berhasil menyentuh hati nurani arek-arek Surabaya, sehingga mereka tidak mau ketinggalan untuk memberikan andil yang tidak kecil artinya dalam peristiwa 10 November '45
Pengurus Besar NU hampir sebulan lamanya mencari jalan keluar untuk menanggulangi bahaya yang mengancam dari fihak penjajah yang akan menyengkeramkan kembali kuku-kuku penjajahannya di Indonesia.
Kelambanan NU dalam hal tersebut disebabkan karena pada masa penjajahan Jepang NU hanya membatasi diri dalam pekerjaan-pekerjaan yang bersifat agamis,sedang hal-hal yang menyangkut perjuangan kemerdekaan atau berkaitan dengan urusan pemerintahan selalu disalurkan dengan nama Masyumi.
Atas prakarsa Masyumi, di bawah pimpinan KH. Abdul Wahid Hasyim, maka Masyumi yang pada masa penjajahan Jepang merupakan federasi dari organisasi-organisasi Islam, mengadakan konggresnya di Yogyakarta pada tanggal 7 November 1945. Pada konggres tersebut telah disetujui dengan suara bulat untuk meningkatkan Masyumi dari Badan Federasi menjadi satu-satunya Partai Politik Islam di Indonesia dengan Jam'iyyah Nahdlatul Ulama' sebagai tulang punggungnya. Adapun susunan Dewan Pimpinan Partai Masyumi secara lengkap adalah sebagai berikut:
Majlis Syura (Dewan Partai)
Ketua Umum
:
Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy'ari
Ketua Muda I
:
Ki Bagus Hadikusuma
Ketua Muda II
:
KH. Abdul Wahid Hasyim
Ketua Muda III
:
Mr. Kasman Singodimejo
Anggota
:
1. RHM. Adnan.
2. H. Agus Salim.
3. KH. Abdul Wahab Hasbullah.
4. KH. Abdul Halim.
5. KH. Sanusi.
6. Syekh Jamil Jambek

Pengurus Besar
Ketua
:
Dr. Sukirman
Ketua Muda I
:
Abi Kusno Tjokrosuyono
Ketua Muda II
:
Wali Al Fatah
Sekretaris I
:
Harsono Tjokreoaminoto
Sekretaris II
:
Prawoto Mangkusasmito
Bendahara
:
Mr. R.A. Kasmat
Nahdlatul Ulama Memisahkan Diri Dari Masyumi
Perpecahan yang terjadi dalam tubuh Partai Masyumi benar-benar di luar keinginan Nahdlatul Ulama'. Sebab Nahdlatul Ulama' selalu menyadari betapa pentingnya arti persatuan ummat Islam untuk mencapai cita-citanya. Itulah yang mendorong Nahdlatul Ulama' yang dimotori oleh KH.Abdul Wahid Hasyim untuk mendirikan MIAI, MASYUMI, dan akhirnya mengorbitkannya menjadi Partai Politik. Bahkan Nahdlatul Ulama' adalah modal pokok bagi existensi Masyumi, telah dibuktikan oleh Nahdlatul Ulama' pada konggresnya di Purwokerto yang memerintahkan semua warga NU untuk beramai-ramai menjadi anggauta Masyumi. Bahkan pemuda-pemuda Islam yang tergabung dalam Ansor Nahdlatul Ulama' juga diperintahkan untuk terjun secara aktif dalam GPII (Gabungan Pemuda Islam Indonesia).
Akan tetapi apa yang hendak dikata, beberapa oknum dalam Partai Masyumi berusaha dengan sekuat tenaga untuk menendang NU keluar dari Masyumi. Mereka beranggapan bahwa Majlis Syura yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam Masyumi sangat menyulitkan gerak langkah mereka dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang bersifat politis. Apalagi segala sesuatu persoalan harus diketahui / disetujui oleh Majlis Syura, mereka rasakan sangat menghambat kecepatan untuk bertindak. Dan mereka tidak mempunyai kebebasan untuk menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan politik. Akhirnya ketegangan hubungan antara ulama'/kyai dengan golongan intelek yang dianggap sebagai para petualang yang berkedok agama semakin parah. Karena keadaan semacam itu, maka para pemimpin PSII sudah tidak dapat menahan diri lagi. Mereka mengundurkan diri dari Masyumi dan aktif kembali pada organisasinya; sampai kemudian PSII menjadi partai.
Pengunduran diri PSII tersebut oleh pemimpin-pemimpin Masyumi masih dianggap biasa saja. Bahkan pada muktamar Partai Masyumi ke-IV di Yogyakarta yang berlangsung pada tanggal 15 - 19 Desember 1949, telah diputuskan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Majlis Syura yang semula menjadi dewan yang tertinggi diubah menjadi Penasihat yang tidak mempunyai hak veto; dan nasihatnya sendiri tidak harus dilaksanakan.
Sikap Masyumi yang telah merendahkan derajat para ulama' tersebut dapat ditolelir oleh warga Nahdlatul Ulama'. Namun PBNU masih berusaha keras untuk memperhatikan persatuan ummat Islam. Nahdlatul Ulama' meminta kepada pimpinan-pimpinan Masyumi agar organisasi ini dikembalikan menjadi Federasi Organisasi-Organisasi Islam, sehingga tidak menyampuri urusan rumah tangga dari masing-masing organisasi yang bergabung di dalamnya. Namun permintaan ini tidak digubris, sehingga memaksa Nahdlatul Ulama' untuk mengambil keputusan pada muktamar NU di Palembang, tanggal: 28 April s/d 1 Mei 1952 untuk keluar dari Masyumi, berdiri sendiri dan menjadi Partai.
Nahdlatul Ulama' membentuk Liga Muslimin
Setelah Nahdlatul Ulama' keluar dari Masyumi, Jam'iyyah NU yang sudah menjadi Partai Politik ternyata masih gandrung pada persatuan ummat Islam Indonesia. Untuk itu Nahdlatul Ulama' mengadakan kontak dengan PSII dan PERTI membentuk sebuah badan yang berbentuk federasi dengan tujuan untuk membentuk masyarakat Islamiyah yang sesuai dengan hukum-hukum Allah dan sunnah Rasulullah saw. Gagasan NU ini mendapat tanggapan yang positif dari PSII dan PERTI, sehingga pada tanggal 30 Agustus 1952 diakan pertemuan yang mengambil tempat di gedung Parlemen RI di Jakarta, lahirlah Liga Muslimin Indonesia yang anggautanya terdiri dari Nahdlatul Ulama', PSII, PERTI dan Darud Dakwah Wal Irsyad.
Dekade 1965
Selama Nahdlatul Ulama' menjadi Partai Islam, dalam gerak langkah nya mengalami pasang naik dan juga ada surutnya. Saat kabut hitam melingkupi awan putih wilayah nusantara pada tanggal 30 September 1965, kepeloporan Nahdlatul Ulama' muncul dan mampu mengimbangi kekuatan anti Tuhan yang menamakan dirinya PKI (Partai Komunis Indonesia). Sikap Nahdlatul Ulama' pada saat itu betul-betul sempat membuat kejutan pada organisasi-organisasi selain NU.
Keberhasilan Nahdlatul Ulama' dalam menumbangkan PKI dapat diakui oleh semua fihak. Dan hal ini menambah kepercayaan Pemerintah terhadap Nahdlatul Ulama'. Nahdlatul Ulama' sebagai Partai Politik sudah membuat kagum dan dikenal serta disegani oleh setiap orang di kawasan Indonesia, bahkan oleh dunia internasional. Apalagi mampu menumbangkan dan menumpas pemberontakan Partai Komunis yang belum pernah dapat ditumpas oleh negara yang manapun di seluruh dunia. Sehingga dengan demikian, Nahdlatul Ulama' dihadapkan kepada permasalahan-permasalahan yang sangat komplek dengan berbagai tetek-bengeknya. Namun Nahdlatul Ulama' sendiri dalam hal rencana perjuangannya yang terperinci, mengalami pembauran kepentingan partai dengan kepentingan pribadi dari para pimpinannya. Oleh sebab itu, pada sekitar tahun 1967, Nahdlatul Ulama' yang sudah berada di puncak mulai menurun. Hal ini disebabkan antara lain oleh pergeseran tata-nilai, munculnya tokoh-tokoh baru, ketiadaan generasi penerus dan lain sebagainya.
Pergeseran tata-nilai ini terjadi di saat Nahdlatul Ulama' menghadapi Pemilihan Umum tahun 1955. Nahdlatul Ulama' harus mempunyai anggauta secara realita, terdaftar dan bertanda anggauta secara pasti. Demi pengumpulan suara, maka apa-apa yang menjadi tujuan Nahdlatul Ulama', kini dijadikan nomor dua. Partai Nahdlatul Ulama' membutuhkan anggauta sebanyak-banyaknya, sekalipun mereka bukan penganut aliran Ahlus Sunnah Wal Jama'ah. Akibat dari pergeseran nilai inilah yang membuat kabur antara tujuan, alat dan sarana. Sebagai Partai Politik yang militan, Nahdaltul Ulama' harus berusaha agar dapat merebut kursi Dewan Perwakilan Rakyat sebanyak mungkin; demikian pula halnya jabatan-jabatan sebagai menteri. Hal itu dimaksudkan sebagai alat untuk dapat melaksanakan program dalam mencapai tujuan partai. Akan tetapi karena pengaruh lingkungan dan juga karena pergeseran nilai, maka jabatan-jabatan yang semula dimaksudkan sebagai alat yang harus dicapai dan dimiliki, kemudian berubah menjadi tujuan. Dan hal ini sangat berpengaruh bagi kemajuan dan kemunduran partai dalam mencapai tujuan.
Pada sekitar tahun 1967/1968, Nahdlatul Ulama' mencapai puncak keberhasilan. Akan tetapi sayang sekali, justeru pada saat itu ciri khas Nahdlatul Ulama telah menjadi kabur. Pondok Pesantren yang semula menjadi benteng terakhir Nahdlatul Ulama' sudah mulai terkena erosi, sebagai akibat perhatian Nahdlatul Ulama' yang terlalu dicurahkan dalam masalah-masalah politik.
Penyederhanaan Partai-Partai
Pada pemilu tahun 1971, Nahdlatul Ulama' keluar sebagai pemenang nomor dua. Hal tersebut membawa anggapan baru bagi masyarakat umum bahwa sebenarnya kepengurusan Nahdlatul Ulama' adalah sebagai hal yang luar biasa; sementara di pihak lain terdapat dua partai yang tidak mendapatkan kursi sama sekali, yaitu Partai MURBA dan IPKI, yang berarti aspirasi politiknya terwakili oleh kelompok lain. Dari sinilah timbul gagasan untuk menyederhanakan partai-partai politik.
Kehendak menyederhanakan partai-partai politik tersebut, datangnya memang bukan dari Nahdlatul Ulama'. Akan tetapi Nahdlatul Ulama' menyambut dengan gembira. Dan dalam penyederhanaan tersebut Nahdlatul Ulama' tidak membentuk federasi, akan tetapi melakukan fusi. Namun demikian, ganjalan pun terjadi, karena memang masing-masing pihak yang berfusi mempunyai tata-nilai sendiri-sendiri.
Bagaimanakah kenyataannya?
Kehidupan politik yang ditentukan oleh golongan elit telah menyeret para pemimpin dan tokoh-tokoh Jam'iyyah Nahdlatul Ulama' ke dalam kehidupan elit. Padahal kehidupan elit semacam ini tidak terdapat dalam tubuh Nahdlatul Ulama'. Sehingga kehidupan elit ini sebagai barang baru yang berkembang biak dan hidup subur di kalangan Nahdlatul Ulama'. Maka timbullah pola pemikiran baru yang mengarah kepada kehidupan individualis, agar tidak tergeser dari rel yang menuju kepada kehidupan elit. Dari fusi inilah rupa-rupanya yang membuat parah kondisi yang asli dari Jam'iyyah Nahdlatul Ulama' sejak mula pertama didirikan sebagai jam'iyyah.
Nahdlatul Ulama' Kembali Kepada Khittah An Nahdliyah
Selama Nahdlatul Ulama' berfusi dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tata-nilai semakin berjurang lebar; sementara dalam tubuh Nahdlatul Ulama' sendiri terdapat banyak ketimpangan dan kesimpang-siuran. Dalam kurun waktu yang lama, secara tidak disadari, Nahdlatul Ulama' telah menjadi kurang peka dalam menanggapi dan mengantisipasi perkembangan keadaan, khususnya yang menyangkuat kepentingan ummat dan bangsa. Salah satu sebabnya adalah ketelibatan Nahdlatul Ulama' secara berlebihan dalam kegiatan politik praktis; yang pada gilirannya telah menjadikan Nahdlatul Ulama' tidak lagi berjalan sesuai dengan maksud kelahirannya, sebagai jam'iyyah yang ingin berkhidmat secara nyata kepada agama, bangsa dan negara. Bahkan hal tersebut telah mengaburkan hakekat Nahdlatul Ulama' sebagai gerakan yang dilakukan oleh para ulama'. Tidak hanya sekedar itu saja yang sangat menyulitkan Nahdlatul Ulama' dalam kancah politik selama berfusi dalam PPP; akan tetapi silang pendapat di kalangan NU sendiri semakin tajam, sehingga sempat bermunculan berbagai hepothesa tentang bagaimana dan siapa sebenarnya Nahdlatul Ulama'.
Dari kejadian demi kejadian dan bertolak dari keadaan tersebut, maka sangat dirasakan agar Nahdlatul Ulama' secepatnya mengembalikan citranya yang sesuai dengan khittah Nahdlatul Ulama' tahun 1926. Hal ini berarti bahwa Nahdlatul Ulama' harus melepaskan diri dari kegiatan politik praktis secara formal, seperti yang telah diputuskan dalam Musyawarah Alim Ulama' Nahdlatul Ulama' (Munas NU) di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur tahun 1982.  (Drs. KH. Achmad Masduqi)

 

K. Muqaddimah Qanun Asasi

Pidato Rois Akbar Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari

Garis Perjuangan dan Jati Diri NU

Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Al Qur’an kepada hamba Nya agar menjadi pemberi peringatan kepada sekalian umat dan menganugerahinya hikmah serta ilmu tentang sesuatu yang Ia kehendaki. Dan barangsiapa dianugerahi hikmah, maka benar-benar mendapat keberuntungan yang melimpah.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Wahai nabi, Aku utus engkau sebagai saksi, pemberi kabar gembira dan penyeru kepada (agama) Allah serta sebagai pelita yang menyinari.” (Q.S. Al Ahzab:45-46)
“Serulah ke jalan Tuhanmu dengan bijaksana, peringatan yang baik dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmulah yang mengetahui siapa yang sesat dari jalan Nya dan Dia Maha Mengetahui orang-orang yang mendapat hidayah.” (Q.S. An Naml:125)
“Maka berilah kabar gembira hamba-hambaKu yang mendengarkan perkataan dan mengikuti yang paling baik dari nya. Merekalah orang-orang yang diberi hidayah oleh Allah dan merekalah orang-orang yang mempunyai akal.” (Az Zumar:17-18)
“Dan katakanlah: segala puji bagi Allah yang tak beranakkan seorang anakpun, tak mempunyai sekutu penolong karena ketidak mampuan. Dan agungkanlah seagung-agungnya.” (Q.S. al Kahfi:111)
“Dan sesungguhnya inilah jalan Ku (agama Ku) yang lurus, maka ikutilah dia dan jangan ikuti berbagai jalan (yang lain) nanti akan mencerai-beraikan kamu dari jalan Nya. Demikianlah Allah memerintahkan agar kamu semua bertagwa.” (Q.S. Al An’am 153)
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan ta’atilah Rasul; serta ulil amri diantara kamu, kemudian jika kamu berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah perkara itu kepada Allah dan Rasul kalau kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu lebih bagus dan lebih baik kesudahannya.” (Q.S. An Nisa’:59)
“Maka orang-orang yang beriman kepadanya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Al A’raf: 157). “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar) pada berdo’a: Ya Tuhan ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami beriman dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami sesungguhnya Engkau Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al Hasyr:10)
“Wahai manusia, sesungguhnya Aku telah menciptakan kamu dari seorang lelaki danseorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa kepada Allah diantara kamu semua.” (Q.S. Al Hujurat:13)
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hamba Nya hanyalah Ulama.” (Q.S. Al Fathir:58) “Diantara orang-orang yang mukmin ada orang-orang yang menepati apa yang mereka janjikan kepada Allah, lalu diantara mereka ada yang gugur dan diantara mereka ada yang menunggu, mereka sama sekali tidak merubah (janjinya).” (Q.S. Al Ahzab:23)
“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan beradalah kamu bersama orang-orang yang jujur.” (Q.S. At Taubah:119) “Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada Ku.” (Q.S. Luqman:15) “Maka bertanyalah kamu kepada orang-orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui.” (Q.S. Al Anbiya’:7)
“Adapun orang-orang yang dalam hati mereka terdapat kecenderungan menyeleweng, maka mereke mengikuti ayat-ayat yang metasyabihat dari padanya untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Sedangkan orang-orang yang mendalam ilmunya mereka mengatakan, ‘Kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihat itu, semuanya dari sisi Tuhan kami.’ Dan orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran (dari padanya).” (Q.S. Ali Imron:7)
“Barang siapa menentang Rasul setelah petunjuk jelas padanya dan dia mengikuti selain ajaran-ajaran orang mukmin, maka Aku biarkan ia menguasai kesesatan yang telah dikuasainya (terus bergelimang dalam kesesatan) dan Aku masukkan ke neraka jahanam. Dan neraka jahanan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali;” (Q.S. An Nisa’:115)
“Takutlah kamu semua akan fitnah yang benar-benar tidak hanya khusus menimpa orang-orang dzalim diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat dahsyat siksa Nya.” (Q.S. Al Anfal:25) “Janganlah kamu bersandar kepada orang-orang dzalim, maka kamu akan disentuh api neraka.”
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kamu dan keluarga kamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, diatasnya berdiri Malaikat-malaikat yang kasar, keras, tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan kepada mereka.” (Q.S. At Tahrim:6)
“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang mengatakan, ‘Kami mendengar’, padahal mereka tidak mendengar.” (Q.S. Al Anfal:21). “Sesungguhnya seburuk-buruk mahluk melata, menurut Allah, ialah mereka yang pekak (tidak mau mendengar kebenaran) dan bisu (tidak mau bertanya dan menuturkan kebenaran) yang tidak berpikir.” (Q.S. Al Anfal:22)
“Dan hendaklah ada diantara kamu, segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah kemungkaran. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imron:104). “Dan saling tolong menolong kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa; janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat dahsyat siksa Nya.” (Q.S. Al Maidah:2)
“Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu serta berjaga-jagalah (menghadapi serangan musuh diperbatasan). Dan bertaqwalah kepada Allah agar kamu mendapat keberuntungan.” (Q.S. Ali Imran:200). “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan jangan kamu bercerai-berai, dan ingatlah ni’mat Allah yang dilimpahkan kepadamu ketika kamu dahulu bermusuhan lalu Allah merukunkan antara hati-hati kamu, kemudian kamu pun (karena ni’matnya) menjadi orang-orang yang bersaudara.”  (Q.S. Ali Imron:103)
“Dan janganlah kamu saling bertengkar, nanti kamu jadi gentar dan hilang kekuatanmu dan tabahlah kamu. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang tabah.” (Q.S. Al Anfal:46). “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah, supaya kamu dirahmati.” (Q.S. Alhujurat:10)
“Kalau mereka melakukan apa yang dinasehatkan kepada mereka, niscaya akan lebih baik bagi mereka dan memperkokoh (iman mereka). Dan kalau memang demikian, niscaya Aku anugerahkan kepada mereka pahala yang agung dan Aku tunjukkan mereka jalan yang lempang.” (Q.S. An Nisa’:66-68). “Dan orang-orang yang berjihad dalam (mencari) keridloanku, pasti Aku tunjukkan mereka jalan Ku, sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik.” (Q.S. Al Ankabut:69)
“Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikat bersalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman bersalawatlah kamu untuknya dan bersalamlah dengan penuh penghormatan.” (Q.S. Al Ahzab:56). “… Dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka (Muhajirin dan Anshar) dengan baik, Allah ridla kepada mereka.”
Amma Ba’du. Sesungguhnya pertemuan dan saling mengenal persatuan dan kekompakan adalah merupakan hal yang tidak seorangpun tidak mengetahui manfaatnya. Betapa tidak. Rasulullah SAW benar-benar telah bersabda yang artinya: “Tangan Allah bersama jama’ah. Apabila diantara jama’ah itu ada yang memencil sendiri, maka syaitan pun akan menerkamnya seperti halnya serigala menerkam kambing.” “Allah ridla kamu sekalian menyembah Nya dan tidak menyekutukan Nya dengan sesuatu apapun.”
“Kamu sekalian berpegang teguh kepada tali (agama) Allah seluruhnya dan jangan bercerai-berai; Kamu saling memperbaiki dengan orang yang dijadikan Allah sebagai pemimpin kamu;
Dan Allah membenci bagi kamu,
saling membantah,
banyak tanya
dan menyia-nyiakan harta benda.
“Jangan kamu saling dengki, saling menjerumuskan, saling bermusuhan, saling membenci dan jangan sebagian kamu menjual atas kerugian jualan sebagian yang lain dan jadilah kamu, hamba-hamba Allah, bersaudara.” (H.R. Muslim)
Suatu ummat bagai jasad yang satu.
Orang-orangnya ibarat anggota-anggota tubuhnya.
Setiap anggota punya tugas dan perannya.
Seperti dimaklumi, manusia tidak dapat tidak bermasyarakat, bercampur dengan yang lain; sebab seseorang tak mungkin sendirian memenuhi segala kebutuhan-kebutuhannya. Dia mau tidak mau dipaksa bermasyarakat, berkumpul yang membawa kebaikan bagi umatnya dan menolak keburukan dan ancaman bahaya daripadanya.
Karena itu, persatuan, ikatan batin satu dengan yang lain, saling bantu menangani satu perkara dan seia sekata adalah merupakan penyebab kebahagiaan yang terpenting dan factor paling kuat bagi menciptakan persaudaraan dan kasih sayang.
Berapa banyak negara-negara yang menjadi makmur, hamba-hamba menjadi pemimpin yang berkuasa, pembangunan jalan-jalan menjadi lancar, perhubungan menjadi ramai dan masih banyak manfaat-manfaat lain dari hasil persatuan merupakan keutamaan yang paling besar dan merupakan sebab dan sarana paling ampuh.
Rasulullah SAW telah mempersaudarakan sahabat-sahabatnya sehingga mereka (saling kasih, saling menyayangi dan saling menjaga hubungan), tidak ubahnya satu jasad; apabila salah satu anggota tubuh mengeluh sakit, seluruh jasad ikut merasa demam dan tidak dapat tidur.
Itulah sebabnya mereka menang atas musuh mereka, kendati jumlah mereka sedikit. Mereka tundukkan raja-raja. Merke ataklukkan negeri-negeri. Mereka buka kota-kota. Mereka bentangkan payung-payung kemakmuran. Mereka bangun kerajaan-kerajaan. Dan mereka lancarkan jalan-jalan.
Friman Allah, “Wa aatainaahu min kulli syai’in sababa.” “Dan Aku telah memberikan kepadanya jalan (untuk mencapai) segala sesuatu.” Benarlah kata penyair yang mengatakan dengan bagusnya:
‘Berhimpunlah anak-anakku bila
Kegentingan datang melanda
Jangan bercerai-berai sendiri-sendiri
Cawan-cawan enggan pecah bila bersama
Ketika bercerai
Satu-satu pecah berderai.”
Sayyidina Ali karramallau wajhah berkata: “Dengan perpecahan tak ada satu kebaikan dikaruniakan Allah kepada seseorang, baik dari orang-orang terdahulu maupun orang-orang yang belakangan.”
Sebab, satu kaum apabila hati-hati mereka berselisih dan hawa nafsu mereka mempermainkan mereka, maka mereka tidak akan melihat sesuatu tempat pun bagi kemaslahatan bersama. Mereka bukanlah bangsa bersatu, tapi hanya individu-individu yang berkumpul dalam arti jasmani belaka. Hati dan keinginan-keinginan bereka saling berselisih. Engkau mengira mereka menjadi satu, padahal hati mereka berbeda-beda.
Mereka telah menjadi seperti kata orang: “Kambing-kambing yang berpencaran di padang terbuka. Berbagai binatang buas telah mengepungnya. Kalau sementara mereka tetap selamat, mungkin karena binatang buas belum sampai kepada mereka (dan pasti suatu saat akan sampai kepada mereka) atau karena saling berebut, telah menyebabkan binatang-binatang buas itu saling berkelahi sendiri antara mereka. Lalau sebagian mengalahkan yang lain. Dan yang menangpun akan menjadi perampas dan yang kalah menjadi pencuri. Si kambingpun jatuh antara si perampas dan si pencuri.
Perpecahan adalah penyebab kelemahan, kekalahan dan kegagalan di sepanjang zaman. Bahkan pangkal kehancuran dan kemacetan, sumber keruntuhan dan kebinasaan, dan penyebab kehinaan dan kenistaan. Betapa banyak keluarga-keluarga besar semula hidup dalam keadaan makmur, rumah-rumah penuh dengan penghuni, sampai suatu ketika kalajengking perpecahan merayapi mereka, bisanya menjalar meracuni hati mereka dan syaitanpun melakukan perannya, mereka kucar-kacir tak keruan. Dan rumah-rumah mereka runtuh berantakan.
Sahabat Ali karramallahu wajhah berkata dengan fasihnya: “Kebenaran dapat menjadi lemah karena perselisihan dan perpecahan dan kebatilan sebaliknya dapat menjadi kuat dengan persatuan dan kekompakan.”
Pendek kata siapa yang melihat pada cermin sejarah, membuka lembaran yang tidak sedikit dari ikhwal bangsa-bangsa dan pasang surut zaman serta apa saja yang terjadi pada mereka hingga pada saat-saat kepunahannya, akan mengetahui bahwa kekayaan yang pernah menggelimang mereka, kebangggan yang pernah mereka sandang, dan kemuliaan yang pernah menjadi perhiasan mereka tidak lain adalah karena berkat apa yang secara kukuh mereka pegang, yaitu mereka bersatu dalam cita-cita, seia sekata, searah setujuan dan pikiran-pikiran mereka seiring. Maka inilah factor paling kuat yang mengangkat martabat dan kedaulatan mereka, dan benteng paling kokoh bagi menjaga kekuatan dan keselamatan ajaran mereka.
Musuh-musuh mereka tak dapat berbuat apa-apa terhadap mereka, malahan menundukkan kepala, menghormati mereka karena wibawa mereka. Dan merekapun mencapai tujuan-tujuan mereka dengan gemilang.
Itulah bangsa yang mentarinya dijadikan Allah tak pernah terbenam senantiasa memancar gemilang. Dan musuh-musuh mereka tak dapat mencapai sinarnya.
Wahai ulama dan para pemimpin yang bertaqwa di kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah dan keluarga madzhab imam empat; Anda sekalian telah menimba ilmu-ilmu dari orang-orang sebelum anda, orang-orang sebelum anda menimba dari orang-orang sebelum mereka, dengan jalan sanad yang bersambung sampai kepada anda sekalian, dan anda sekalian selalu meneliti dari siapa anda menimba ilmu agama anda itu.
Maka dengan demikian, anda sekalian adalah penjaga-penjaga ilmu dan pintu gerbang ilmu-ilmu itu. Rumah-rumah tidak dimasuki kecuali dari pintu-pintu. Siapa yang memasukinya tidak melalui pintunya, disebut pencuri.
Sementara itu segolongan orang yang terjun ke dalam lautan fitnah; memilih bid’ah dan bukan sunnah-sunnah Rasul dan kebanyakan orang mukmin yang benar hanya terpaku. Maka para ahli bid’ah itu seenaknya memutar balikkan kebenaran, memunkarkan makruf dan memakrufkan kemunkaran.
Mereka mengajak kepada kitab Allah, padahal sedikitpun mereka tidak bertolak dari sana.
Mereka tidak berhenti sampai di situ, malahan mereka mendirikan perkumpulan pada perilaku mereka tersebut. Maka kesesatan semakin jauh. Orang-orang yang malang pada memasuki perkumpulan itu. Mereka tidak mendengar sabda Rasulullah SAW:
“Fandhuru ‘amman ta’khudzuuna dienakum.” Maka lihat dan telitilah dari siapa kamu menerima ajaran agamamu itu. “Sesungguhnya menjelang hari kiamat, muncul banyak pendusta.”. “Janganlah kamu menangisi agama ini bila ia berada dalam kekuasaan ahlinya. Tangisilah agama ini bila ia berada di dalam kekuasaan bukan ahlinya.”
Tepat sekali sahabat Umar bin Khattab radliyallahu ‘anhu ketika berkata: “Agama Islam hancur oleh perbuatan orang munafiq dengan Al-Qur’an.”
Anda sekalian adalah orang-orang yang lurus yang dapat menghilangkan kepalsuan ahli kebathilan, penafsiran orang yang bodoh dan penyelewengan orang-orang yang over acting; dengan hujjah Allah, Tuhan semesta alam, yang diwujudkan melalui lesan orang yang ia kehendaki.
Dan anda sekalian kelompok yang disebut dalam sabda Rasulullah SAW: “Anda sekelompok dari umatku yang tak pernah bergeser selalu berdiri tegak diatas kebenaran, tak dapat dicederai oleh orang yang melawan mereka, hingga datang putusan Allah.”
Marilah anda semua dan segenap pengikut anda dari golongan para fakir miskin, para hartawan, rakyat jelata dan orang-orang kuat, berbondong-bondong masuk Jam’iyyah yang diberi nama “Jam’iyyah Nahdlatul Ulama” ini. Masuklah dengan penuh kecintaan, kasih sayang, rukun, bersatu dan dengan ikatan jiwa raga.
Ini adalah jam’iyyah yang lurus, bersifat memperbaiki dan menyantuni. Ia manis terasa di mulut orang-orang yang baik dan bengkal di tenggorokan orang-orang yang tidak baik. Dalam hal ini hendaklah anda sekalian saling mengingatkan dengan kerjasama yang baik, dengan petunjuk yang memuaskan dan ajakan memikat serta hujjah yang tak terbantah.
Sampaikan secara terang-terangan apa yang diperintahkan Allah kepadamu, agar bid’ah-bid’ah terberantas dari semua orang. Rasulullah SAW bersabda: “Apabila fitnah-fitnah dan bid’ah-bid’ah muncul dan sahabat-sahabatku di caci maki, maka hendaklah orang-orang alim menampilkan ilmunya. Barang siapa tidak berbuat begitu, maka dia akan terkena laknat Allah, laknat Malaikat dan semua orang.”
Allah SWT berfirman: “Wa ta’awanuu ‘alalbirri wattaqwa”. Dan saling tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa kepada Allah. Sayyidina Ali karramallahu wajhah berkata: “Tak seorang pun (betapapun lama ijtihadnya dalam amal) mencapai hakikat taat kepada Allah yang semestinya. Namun termasuk hak-hak Allah yang wajib atas hamba-hamba Nya adalah nasehat dengan sekuat tenaga dan saling bantu dalam menegakkan kebenaran diantara mereka.”
Tak seorangpun (betapapun tinggi kedudukannya dalam kebenaran, dan betapapun luhur derajat keutamaannya dalam agama) dapat melampaui kondisi membutuhkan pertolongan untuk memikul hak Allah yang dibebankan kepadanya. Dan tak seorangpun (betapa kerdil jiwanya dan pandangan-pandangan mata merendahkannya) melampaui kondisi dibutuhkan bantuannya dan dibantu untuk itu.
(”Artinya tak seorangpun betapa tinggi kedudukannya dan hebat dalam bidang agama dan kebenaran yang dapat lepas tidak membutuhkan bantuan dalam melaksanakan kewajibannya terhadap Allah, dan tak seorangpun betapa rendahnya, tidak dibutuhkan bantuannya atau diberi bantuan dalam melaksanakan kewajibannya itu”. Penterjemah).
Tolong menolong atau saling Bantu pangkal keterlibatan umat-umat. Sebab kalau tidak ada tolong menolong, niscaya semangat dan kemauan akan lumpuh karena merasa tidak mampu mengejar cita-cita. Barang siapa mau tolong menolong dalam persoalan dunia dan akhiratnya, maka akan sempurnalah kebahagiaannya, nyaman dan sentosa hidupnya.
Sayyidia Ahmad bin Abdillah As Saqqaf berkata: “Jam’iyyah ini adalah perhimpunan yang telah menampakkan tanda-tanda menggembirakan, daerah-daerah menyatu, bangunan-bangunannya telah berdiri tegak, lalu kemana kamu akan pergi? Kemana?”
“Wahai orang-orang yang berpaling, jadilah kamu orang-orang pertama, kalau tidak orang-orang yang menyusul (masuk jam’iyyah ini). Jangan sampai ketinggalan, nanti suara penggoncang akan menyerumu dengan goncangan-goncangan:
“Mereka (orang-orang munafiq itu) puas bahwa mereka ada bersama orang-orang yang ketinggalan (tidak masuk ikut serta memperjuangkan agama Allah). Hati mereka telah dikunci mati, maka mereka pun tidak bias mengerti.” (Q.S. At Taubah:17)
“Tiada yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi”. (Q.S. Al A’raf:99). Ya Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau memberi hidayah kepada kami, anugerahkanlah kepada kami rahmat dari sisi Mu; sesungguhnya Engkau Maha Penganugerah. ((Q.S. Ali Imron:8)
Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami, hapuskanlah dari diri-diri kami kesalahan-kesalahan kami dan wafatkan kami beserta orang-orang yang berbakti. (Q.S. Ali Imron:193). Ya Tuhan kami, karuniakanlah kami apa yang Engkau janjikan kepada kami melalui utusan-utusan Mu dan jangan hinakan kami pada hari kiyamat. Sesungguhnya Engkau tidak pernah menyalahi janji. (Q.S. Ali Imron:194)
Diterjemahkan oleh K.H.A. Musthofa Bisri, Rembang, Menjelang Muktamar ke 27 di Situbondo






مقدمة القانون الأساسى

مقدمة القانون الأساسى لجمعية نهضة العلماء

للشيخ العالم الفاضل محمد هاشم أشعرى الجومبانى

اَلْحَمْدُ اِللهِ الَّذِيْ نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُوْنَ لِلْعَالَمِيْنَ نَذِيْرًا.( الفرقان/1 )

وَأتَاهُ اللهُ الْمُلْكَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَهُ مِمَّا يَشَاءُ.( البقرة/251 )

وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوْتِيَ خَيْرًا كَثِيْرًا.( البقرة/269 )              قَالَ تَعاَلَى:

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ اِنَّااَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيْرًا.وَدَا عِيًا اِلِى اللهِ بِاِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيْرًا.( الأحزاب/45-46)

اُدْعُ اِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ. ( النمل/125)

فَبَشِّرْ عِبَادِ الَّذِيْنَ يَسْتَمِعُوْنَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُوْنَ اََحْسَنَهُ. أُولَئِكَ الَّذِيْنَ هَدَاهُمُ اللهُ. وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو اْلاَلْبَابِ. ( الزمر/17-18)

وَقُلِ الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ لَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيْكٌ فِى الْمُلْكِ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ وَلِيٌّ مِنَ الذُّلِّ وَكَـبِّرْهُ تَكْبِيْرًا. ( الكهف/111)

وَاَنَّ هَذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ. وَلاَ تَتَّبِعُوْا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ. ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ.( الأنعام/153 )

يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْآ اَطِيْعُوااللهَ وَاَطِيْعُواالرَّسُوْلَ وَأُولِىاْلأَمْرِمِنْكُمْ. فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْئٍ فَرُدُّوهُ اِلَى اللهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَاَحْسَنُ تَأْوِيْلاً.( النساء/59 )

فَالَّذِيْنَ آَمَنُوْا بِهِ وَعَزَّرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوْاالنُّوْرَالَّذِيْ أُنْزِلَ مَعَهُ اُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ.( الأعراف/157)

وَالَّذِيْنَ جَـاؤُامِنْ بَعْدِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا اغْفِرْلَنَاوَِلإِخْوَانِنَاالَّذِيْنَ سَبَقُوْنَابِاْلإِيْمَانِ وَلاَتَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَاغِلاًّ لِلَّذِيْنَ آَمَنُوْارَبَّنَااِنَّكَ رَؤُفٌ رَحِيْمٌ.(الحشر/10 )

يَااَيُّهَاالنَّاسُ اِنَّاخَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىوَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبًاوَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَاللهِ اَتْقَاكُمْ.( الحجرات/3 1 )

اِنَّمَا يَخْشَىاللهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ.( الفاطر/28 )

مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ رِجَالٌ صَدَقُوْا مَاعَا هَدُوْا اللهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوْا تَبْدِيْلاً.( الأحزاب/23 )

يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْا اتَّقُوْااللهَ وَكُوْنُوْا مَعَ الصَّادِقِيْنَ.( التوبه/119 )

وَاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ أَنَابَ اِلَيَّ.( لقمان/15 )

فَاسْئَلُوْا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لاَتَعْلَمُوْنَ.( الانبياء/7 )

وَلاَتَقْفُ مَالَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ.( الإسراء/36 )

فَأَمَّاالذِّيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَاتَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيْلِهِ.وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهُ اِلاَّاللهُ وَالرَّاسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ آَمَنَّابِهِ.كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَايَذَّكَّرُ اِلاَّ اُولُوْاْلاَلْبَابِ.( ال عمران/7 )

وَمَنْ يَشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَسَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيْرًا.( النساء/115 )

وَاتَّقُوْافِتْنَة ًلاَتُصِيْبَنَّ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْامِنْكُمْ خآصَّةً وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ.( الأنفال/25 )

وَلاَتَرْكَنُوْآ اِلَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْافَتَمَسَّكُمُ النَّارُ يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْاقُوْآ اَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارَا وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلآَئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادٌلاَيَعْصُوْنَ اللهَ مآاَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُْؤمَرُوْنَ.( التحريم/6 )

وَلاَتَكُوْنواُ كَالَّذِيْنَ قَالُوْا سَمِعْنَا وَهُمْ لاَيَسْمَعُوْنَ. ( الأنفال/21 )

اِنَّ شَرَّالدَّوَآبِّ عِنْدَ اللهِ الصُّمُّ الْبُكْمُ الَّذِيْنَ لاَيَعْقِلُوْنَ. ( الأنفال/22 )

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ اُمَّةٌ يَدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ.( ال عمران/104 )

وَتَعَاوُنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى اْلاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوْااللهَ اِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ.( المائدة/2 )

يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْااصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوْااللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. ( ال عمران/200 )

وَاعْتَصِمُوْابِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَتَفَرَّقُوْا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ اِذْكُنْتُمْ اَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ اِخْوَانًا. ( ال عمران/103 )

وَلاَتَنَازَعُوْا فَتَفْشَلُوْا وَتَذْهَبَ رِيْحُكُمْ وَاصْبِرُوْااِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِيْنَ.( الأنفال/46 )

اِنَّمَاالْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوْا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ.( الحجرات/10 )

وَلَوْ اَنَّهُمْ فَعَلُوْامَايُوْعَظُوْنَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَاَشَدَّ تَثْبِيْتًا وَاِذَا َلأَتَيْنَاهُمْ مِنْ لَدُنَّا اَجْرًا عَظِيْمًا وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسٍتَقِيْمًا.( النساء/66-68 )

وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوْافِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَاِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ.( العنكبوت/69 )

اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.( الأحزاب/56 )

وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْالرَبِّهِمْ وَاَقَامُوْاالصَّلاَةَ وَاَمْرُهُمْ شُوْرَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ.( الشورى/38 )

وَالَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُمْ بِاِحْسَانٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ.( التوبة/10 )

اَمَّابَعْدُ

.فَإِنَّ اْلاِجْتِمَاعَ وَالتَّعَارُفَ وَاْلاِتِّحَادَ وَالتَّآ لُفَ هُوَ اْلاَمْرُالَّذِيْ لاَيَجْهَلُ اَحَدٌ مَنْفَعَتَهُ. كَيْفَ وَقَدْ قَالَ رسول الله صلى الله عليه وسلم:

-            يَدُاللهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ فَاِذَاشَذَّالشَّاذُّ مِنْهُمْ اِخْتَطَفَتْهُ الشَّيْطَانُ كَمَايَخْتَطِفُ الذِّئْبُ مِنَ الْغَنَمِ.

-      اِنَّ اللهَ يَرْضَى لَـكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَـكُمْ اَنْ تَعْبُدُوْهُ وَلاَ تَشْرِكُوْابِهِ شَيْئًا

وَاَنْ تَعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَتَفَرَّقُوْا، وَاَنْ تَنَاصَحُوْامَنْ وَلاَهُ اللهُ اَمْرَكُمْ.

-      وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَاِضَاعَةَ الْمَالِ.

-      لاَتَحَاسَدُوْا وَلاَتَنَاجَشُوْا وَلاَتَبَاغَضُوْا وَلاَتَدَابَرُوْاوَلاَيَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَىبَيْعٍ بِعْضٍ. وَكُوْنُوْا عِبَادَاللهِ اِخْوَانًا.( روه مسلم )

قال الشاعر:

اِنَّمَااْلاُمَّةُالْوَحِيْدَةُ كَالْجِسْ*مِ وَاَفْرَادُهَاكَاْلأَعْضَاءِ

كُلُّ عُضْوٍلَهُ وَظِيْفَةُ صُنْعٍ* لاَتَرَى الْجِسْمُ عَنْهُ فِى اسْتِغْنَاءِ

وَمِنَ الْمَعْلـُوْمِ اَنَّ النَّاسَ لاَبُدَّ لَهُمْ مِنَ اْلاِجْتِمَاعِ وَالْمُخَالَطَةِ ِلأَنَّ الْفَرْدَ الْوَاحِدَ لاَيُمْكِنُ اَنْ يَسْتَقِلَّ بِجَمِيْعِ حَاجَاتِهِ، فَهُوَمُضْظَرٌّبِحُكْمِ الضَّرُوْرَة اِلَىاْلاِجْتِمَاعِ الَّذِيْ يَجْلِبُ اِلَى اُمَّتِهِ الْخَيْرَ وَيَدْفَعُ عَنْهَا الشَّرَّ وَالضَّيْرَ.فَاْلإِتِّحَادُ وَارْتِبَاطُ الْقُلُوْبِ بِبَعْضِهَا وَتَضَافُرُهَا عَلَى اَمْرِ وَاحِدٍ وَاجْتِمَاعُهَاعَلَىكَلِمَةٍوَاحِدَةٍمِنْ أَهَمِّ اَسْبَابِ السَعَادَةِ وَاَقْوَى دَوَاعِى الْمَحَبَّةِ وَاْلمَوَدَّةِ. وَكَمْ ِبهِ عُمِّرَتِ البِلاَدُ وَسَادَتِ الْعِبَادُ وَانْتَشَرَ الْعِمْرَانُ وَتَقَدَّمَتِ اْلاَوْطَانُ وَاُسِّسَتِ الْمَمَالِكُ وسُهِّلَتِ المسَاَلِكُ وَكَثُرَ التَّوَاصُلُ اِلَى غَيْرِ ذَلِكَ مِنْ فَوَائِدِ اْلاِتِّحَادِ الَّذِيْ هُوَاَعْظَمُ الْفَضَائِلِ وَأَمْتَنُ اْلاَسْبَابِ وَالْوَسَائِلِ.

وَقَدْ أَخَّى رسول الله صلىالله عليه وسلم بَيْنَ اَصْحَابِهِ حَتَّىكَأَنَّهُمْ فِيْ تَوَدِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَوَاصُلِهِمْ جَسَدٌ وَاحِدٌ اِذَاشْتَكَىعُضْوٌ مِنْهُ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالْحُمَّى وَالسَّهْرِ، فَبِذَلِِكَ كَانَتْ نُصْرَتُهُمْ عَلَىعَدُوِّهِمْ مَعَ قِلَّةِ عَدَدِهِمْ فَدَوَّخُوْا اَلْمَمَالِكَ وَافْتَتَحُوْا الْبِلاَدَ وَمَصَّرُوْا اْلاَمْصَارَ وَمَدُّوْا ظِلاَلَ الْعِمْرَانِ وشَيَّدُوا الْمَمَالِكُ وَسَهَّلُوْاالْمَسَالِكَ. قَالَ تعالى “وآتَيْنَاهُ مِنْ كُلِّ شَيْئٍ سَبَبًا”. فَلِلَّهِ دَرُّمَنْ قال. وَاَحْسَنٌ فِى الْمَقَالِ :

كُوْنُوْا جَمِيْعًا يَا بُنَيَّ اِذَا عَرَا * خَطْبٌ وَلاَ تَتَفَرَّقُوْا أَحَادًا.

تَأْبىَالْقِدَاحُ اِذَاجْتَمَعْنَ تَكَسُّرًا * وَاِذَا افْتَرَقْنَ تَكَسَّرَتْ أَفْرَادًا.

وقال علي كرم الله وجهه: اِنَّ اللهَ لَمْ يُؤْتِ أَحَدًا بِالْفِرْقَةِ خَيْرًا لاَ مِنَ اْلأَوَّلِيْنَ وَلاَمِنَ اْلأَخِرِيْنَ. ِلأَنَّ الْقَوْمَ اِذَا تَفَرَّقَتْ قُلُوْبُهُمْ ولعِبَتْ بِهِمْ أَهْوَائُهُمْ فَلاَيَرَوْنَ لِلْمَنْفَعَةِ الْعَامَّةِ مَحَلاًّ وَلاَمَقَامَا وَلاَيَكُوْنُوْنَ اُمَّةً مُتَّحِدَةً بَلْ اَحَادًا، مُجْتَمِعِيْنَ اَجْسَادًا، مُفْتَرِقِيْنَ قُلُوْبًاوَاَهْوَاءً، تَحْسَبُهُمْ جَمِيْعًاوَقُلُوْبُهُمْ شَتَّى. وَصَارُوْاكَمَاقِيْلَ:

غَنَمَا مُتَبَدِّدَةً فِيْ صَحْرَاءً. قَدْأَحَاطَتْ بِهَااَنْوَاعُ السِّبَاعِ، فَبَقَاءُهَا مُدَّةً سَالِمَةً، إِمَّاِلأَنَّ السِبَاعَ لمَ ْيَصِلْ اِلَيْهَا، وَلاَبُدَّ مِنْ اَنْ يَصِلَ اِلَيْهَا يَوْمًامَا، وَإِمَّاِلأَنَّ السِّبَاعَ أَدَّتْهُ اَلْمُزَاحَمَةُ ِالىَالِْقتَالِ بَيْنَهَا، فَيَغْلِبُ فَرِيْقٌ فَرِيْقًا، فَيَصِيْرُ الْغَالِبُ غَاصِبًا وَالْمَغْلُوْبُ سَارِقًا، فَتَقَعُ الْغَنَمُ بَيْنَ غَاصِبٍ وَسَارِقٍ. فاَلتَّفَرُّقُ سَبَبُ الضُّعْفِ وَالخِْذْلاَنِ. وَالْفَشْلِ فِيْ جمَِيْعِ اْلأَزْمَانِ. بَلْ هُوَ مَجْلَبَةُ الْفَسَادِ وَمَطِيَّةُ الْكَسَادِ وَدَاعِيَةُ الْخَرَابِ وَالدِّمَارِ. وَدَاهِيَةُ اْلعَارِ وَالشَّتَّارِ.

فَكَمْ مِنْ عَائِلاَتً كَبِيْرَةٍ كَانَتْ فِيْ رَغَدٍ مِنَ اْلعَيْشِ وَبُيُوْتٍ كَثِيْرَةٍكَانَتْ آهِلَةً بِأَهْلِهَا حَتّى اِذَا دَبَّتْ فِيْهِمْ عَقَارِبُ التَّنَازُعِ وَسَرَى سُمُّهَا فِيْ قُلُوْبِهِمْ، وَأَخَذَ مِنْهُمُ الشَّيْطَانُ مَْأخَذَهُ تَفَرَّقُوْا شَذَرَمَذَرَ فَأَصْبَحَتْ بُيُوْتُهُمْ خَاوِيَةً عَلَى عُرُوْشِهَا.

وَقَدْاَفْصَحَ عَلِيٌّكَرَّمَ اللهُ وَجْهَهُ  “ِانَّ اْلحَقَّ يَضْعُفُ بِاْلإِخْتِلاَفِ وَاْلإِفْتِرَاقِ وَاَنَّ اْلبَاطِلَ قَدْ يَقْوى بِاْلاِتِّحَادِ وَاْلاِتِّفَاقِ”.

وَبِالْجُمْلَةِ فَمَنْ نَظَرَ فِيْ مِرْأةِ التَّوَارِيْخِ وَتَصَفَّحَ غَيْرَ قَلِيْلٍ مِنْ اَحْوَالِ اْلأُمَمِ. وَتَقَلَّبَاتِ الدُّهُوْرِ وَمَاحَصَلَ لَهَا اِلَى هذَا الدُّثُوْرِ. رَأَى اَنَّ عِزَّهَا الَّذِي كَانَتْ مَغْمُوْسَةً فِيْهِ. وَفَخْرَهَاالَّذِي تَلَفَّعَتْ ِبحَوَاشِيْهِ وَمَجْدَهَا الَّذِيْ تَقَنَّعَتْ بِهِ وَتَحَلَّتْ بِسِرْبَالِهِ إِنَّمَاهُوَثَمْرَةُمَاتَعَلَّقَتْ بِهِ وَتَمَسَّكَتْ بِأَذْيَالِهِ مِنْ اَنَّهُمْ قَدِاتَّحَدَتْ اَهْوَاءُ هُمْ وَاجْتَمَعَتْ كَلِمَتُهُمْ وَاتَّفَقَتْ وِجْهَتُهُمْ وَتَوَاطَأَتْ اَفْكَارُهُمْ. فَكَانَ هَذَا أَقْوى عَامِلٍ فِيْ إِعْلاَءِ سَطْوَتِهِمْ وَاَكْبَرَنَصِيْرٍ فِيْ نُصْرَتِهِمْ وَحِصْنًا حَصِيْنًا فِيْ حِفْظِ شَوْكَتِهِمْ وَسَلاَمَةِ مَذْهَبِهِمْ. لاَتنَاَلُ اَعْدَاءَهُمْ مِنْهُمْ مَرَامًا. بَلْ يُطَأْطِؤُنَ رُؤُسَهُمْ لِهَيْبَتِهِمْ اِكْرَامًا وَيَبْلُغُوْنَ شَأْوًا عَظِيْمًا، تِلْكَ أُمَةٌ لاَغَيَّبَ اللهُُ شَمْسًا تَشْرِفَةْ، وَلاَبَلَّغَ اللهُ عَدُوَّهَا اَنْوَارَهَا.

فَيَااَيُّهَا ألْعُلَمَآءُ ! وَالسَّادَةُ ْالاَتْقِيَآءُ ! مِنْ اَهْلِ السُّنَّةِ وَاْلجَمَاعَةِ اَهْلِ مَذَاهِبِ اْلاَئِمَةِ ْالاَرْبَعَةِ اَنْتُمْ قَدْ أَخَذْتُمُ اْلعُلُوْمَ مِمَّنْ قَبْلَكُمْ وَمَنْ قَبْلَكُمْ مِمَّنْ قَبْلَهُ بِاتِّصَالِ السَّنَدِ اِلَيْكُمْ وَتَنْظُرُوْنَ عَمَّنْ تَأْخُذُوْنَ دِيْنَكُمْ، فَأَنْتُمْ خَزَنَتُهَا وَأَبْوَابُهَا وَلاَتُؤْتُوا ْالبُيُوْتَ اِلاَّ ِمْن اَبْوَابِهَا. فَمَنْ اََتَاهَا مِنْ غَيْرِ اَبْوَابِهَا سُمِّيَ سَارِقًا. وَاِنَّ قَوْمًا قَدْخَاضُوْا بِحَارَالفِتَنِ. وَتَأْخُذُوا بِاْلبِدَعِ دَوْنَ السُّنَنِ وَأَرَزَ ْألمُؤْمِنُوْنَ اْلمُحِقُّوْنَ اَكْثَرُهُمْ وَتَشَدَّقَ اْلمُبْتَدِعُوْنَ السَّارِقُوْنَ كُلُّهُمْ فَقَلَّبُوْاالْحَقَائِقَ. وَاَنْكَرُوْااْلمَعْرُوْفَ، وَعَرَّفُواْالمُنْكَرَ يَدْعُوْنَ اِلَىكِتَابِ اللهِ وَلَيْسُوْا مِنْهُ ِفْي شَيْئٍ،

وَهُمْ لَمْ يَقْتَصِرُوْا عَلىَ ذلِكَ بَلْ عَمِلُوْا جَمْعِيَّةً عَلىَ تِلْكَ اْلمَسَالِكِ فَعَظُمَتْ بِذَلِكَ كَبْوَةٌ وَانْتَحَلَ اِلَيْهَا مَنْ غَلَبَتْ عَلَيْهِ الشَّقْوَةُ، وَلَمْ يَسْمَعُوْا قَوْلَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :

-      فَانْظُرُوْا عَمَّنْ تَأْخُذُوْنَ دِيْنَكُمْ

-      اِنًّ بَيْنَ يَدَيِ السّاعَةِكَذّابِيْنَ

-      لاَتَبْكُوْا عَلىَالدِّيْنِ اِذَاوَلِيَهُ أََهْلُهُ وَاَبْكُوْاعَلىَالدِّيْنِ اِذَاوَلِيَهُ غَيْرُ اَهْلِهِ

ولقدصدق عمر بن الخطب رضي الله عنه حَيْثُ قَالَ  ”يَهْدِمُ اْلاِسْلاَمَ جِدَالُ اْلمُنَافِقِ بِالْكِتَابِ”وَاَنْتُمُ اْلعَدُوْلُ الَّذِيْنَ يُنْفُوْنَ انْتِحَالَ اْلمُبْطِلِيْنَ وَتَأْوِيْلِ اْلجَاهِلِيْنَ وَتَحْرِيْفَ اْلغَالِيْنَ بِحُجَّةِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ اَلَّتِيْ جَعَلَهَا عَلىَلِسَانِ مَنْ شَاءَ مِنْ خَلْقِهِ، وَأَنْتُمُ الطَّائِفَةُ الَّتِيْ فِيْ قَوْلِهِ صلى الله عليه وسلم “لاَتَزَالُ طاَئِفَةٌ مِنْ اُمَّتِيْ عَلىَ اْلحَقِّ ظَاهِرِيْنَ لاَيَضُرُّهُمْ مَنْ ناَوَأَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ اَمْرُاللهِ”.

فَهَلُّمُوْاكُلُّكُمْ وَمَنْ تَبِعَكُمْ جَمِيْعًا مِنَ اْلفُقَرَاءِ وَاْلاَغْنِيَاءِ وَالضُّعَفَاءِ وَالاَقوِيَاءِ اِلَى هَذِهِ اْلجَمْعِيَّةِ اْلمُبَارَكَةِ اْلمَوْسُوْمَةِ بِجَمْعِيَّةِ نَهْضَةِاْلعُلَمَاءِ. وَادْخُلُوْهَا بِاْلمَحَبَّةِ وَاْلوِدَادِ وَاْلأُلْفَةِ وَاْلاِتِّحَادِ. وَاْلإِتِّصَالِ بِأَرْوَاحٍِ وَأَجْسَادٍ.

فَإِِنَّهَاجَمْعِيَّةُ عَدْلٍ وَأَمَانٍ وَاِصْلاَحٍ وَاِحْسَانٍ وَإِنَّهَاحُلْوَةٌبِأَفْوَاهِ اْلأَخْيَارِغُصَّةٌ عَلَىغُلاَصِمِ اْلاَشْرَارِ. وَعَلَيْكُمْ بِالتَّنَاصُحِ فِيْ ذَلِكَ وَحُسْنِ التَّعَاوُنِ عَلَى مَاهُنَالِكَ بِمَوْعِظَةٍ شَافِيَةٍ وَدَعْوَةٍ مُتَلاَفِيْةٍ وَحُجَّةٍ قَاضِيَةٍ.

وَاصْدَعْ بِمَاتُؤْمَرُ لِتَنْقَمِعَ الْبِدَعُ عَنْ اَهْلِ اْلمَدَرِوَالْحَجَرِ. قال رسول الله صلى الله عليه وسلم “اِذَاظَهَرَتِ الْفِتَنُ اَوِالْبِدَعُ وسُبَّ اَصْحَابِيْ فَلْيُظْهِرِالْعَالِمُ عِلْمَهُ فَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ”.

وقال تعالى “وَتَعَاوَنُوْاعَلَىالْبِرِّوَالتَّـقْوَى”.( المائدة/2 )

وَقال سيدنا علي كرم الله وجهه :فَلَيْسَ اَحَدٌ وَاِنِ اشْتَدَّ على رضاالله حِرْصُهُ وَطَالَ فِىالْعَمَلِ اجْتِهَادُهُ بِبَالِغِ حَقِيْقَةِ مَا اللهُ اَهْلُهُ مِنَ الطَّاعَةِ. وَلَكِنْ مِنْ وَاجِبٍ حُقُوْقِ اللهِ عَلىَ الْعِبَادِ النَّصِيْحَةُ بِمَبْلَغِ جُهْدِهِمْ وَالتَّعَاوَنُ عَلىَاِقَامَةِالْحَقِّ بَيْنَهُمْ وَلَيْسَ امْرُؤُ وَاِنْ عَظُمَتْ فِى الْحَقِّ مَنْزِلَتُهُ وَتُقَدِّمَتُ فِى الدِّيْنِ فَضِيْلَتُهُ بِفَوْقِ اَنْ يُعَاوَنَ على ماحَمَلَهُ الله مِنْ حَقِّهِ، وَلاَاَمَرَؤٌ وَاِنْ صَغَّرَتْهُ النُّفُوْسُ وَافْتَحَمَتْهُ الْعُيُوْنُ بِفَوْقٍ اَنْ يُعِيْنَ عَلَى ذَلِكَ اَوْيُعَانَ عَلَيْهِ. فَالتَّعَاوُنُ هُوَ الَّذِيْ عَلَيْهِ مَدَارُنِظَامِ اْلأُمَمِ. اِذْلَوْلاَهُ لَتَقَاعَدَتِ الْعَزَائِمُ وَالْهِمَمُ. لاِعْتِقَادِالْعَجْزِعَنْ مُطَارَدَةِ الْعَوَادِيْ. فَمَنْ تَعَاوَنَتْ فِيْهِ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ فَقَدْ كَمُلَتْ سَعَادَتُهُ وَطَابَتْ حَيَاتُهُ، وهُنَّئَتْ عَيْشَتُهُ.

قال السيد احمد بن عبدالله السقاف : انها - جمعية نهضة العلماء - الرَّابِطَةُ قَدْسَطَعَتْ بَشَائِرُهَا، وَاجْتَمَعَتْ دَوَائِرُهَا، وَاسْتَقَامَتْ عَمَائِرُهَافَأَيْنَ تَذْهَبُوْنَ عَنْهَا، أَيْنَ تَذْهَبُوْنَ اَيُّهَاالْمُعْرِضُوْنَ كُوْنُوْامِنَ السَّابِقِيْنَ، اَوْلاَ، فَمِنَ اللاَّحِقِيْنَ، وَاِيَّاكُمْ اَنْ تَكُوْنُوْامِنَ الْخَالِفِيْنَ فَيُنَادِيْكُمْ لِسَانُ التَّفْرِيْعِ بِقَوَارِعَ :

   رَضُوْا بِأَنْ يَكُوْنُوْا مَعَ الْخَوَالِفِ وَطُبِعَ عَلىَ قُلُوْبِهِمْ فَهُمْ لاَ يَفْقَهُوْنَ.( التوبة/17 )

-      فَلاَيَأْمَنُ مَكْرَ اللهِ الاَّالْقَوْمُ الخَاسِرُوْنَ.( الأعراف/99 )

-            رَبَّنَا لاَتُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ اِذْهَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً اِنَّكَ اَنْتَ الْوَهَّابُ.( ال عمران/8 )

-      رَبَّنَا فَاغْفِرْلَنَا دُنُوْبَنَا وَكَفِّرْعَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ اْلاَبْرَارِ. ( ال عمران/193 )

-            رَبَّنَا وَأَتِنَا مَا وَعَدْتَنَا عَلَى رُسُلِكَ وَلاَتُخْزِنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ اِنَّكَ لاَتُخْلِفُ الْمِيْعَادَ. ( ال عمران/194 )


Tugas:
Pelajarai AD / ART NU baik yang lama maupun yang baru (Hasil Muktamar ke-32 di Makassar)

1 komentar:

  1. Sayang sekali ada kekeliruan. Harusnya Ketua Katib Awwal Adalah KH Mas Alwi Pencipta Tulisan NAHDHOTUL OELAMA'. KH Wahab Hasbullah adalah Anggota A'wan dibolak balik. Cb intip Dokumen Leiden . Cak Anam salah Ketik Atw mmg di ubah. Wallahu a'lamu Bishowab. Bagi Bani Gipo Rapopo jika sejarah dibolak balikkan .

    BalasHapus